Tangerang, 17 Desember 2025 – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, membuka ruang bagi adopsi teknologi ramah lingkungan guna mengatasi beban biaya dan polusi bau di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Saat mengunjungi pabrik bioplastik Greenhope di Kabupaten Tangerang. Wamen Diaz menyoroti penggunaan teknologi bioliner berbasis pati singkong sebagai alternatif modern menggantikan metode konvensional yang selama ini membebani anggaran daerah.
Dalam kunjungannya, Diaz menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di TPA dengan metode lahan urug terkendali (controlled landfill) seringkali terkendala tingginya biaya operasional akibat penggunaan tanah urugan.
“Jadi selama ini kan sampah di TPA ditumpuk pakai tanah urugan, metode ini sangat mahal karena butuh alat berat. Kita perlu cari solusi lain yang lebih murah, efisien, dan ramah lingkungan, sehingga tidak membebani anggaran daerah,” tegas Wamen Diaz.
Hal ini menjadi krusial mengingat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 telah melarang praktik pembuangan terbuka (open dumping) dan mewajibkan transisi ke metode controlled landfill atau sanitary landfill.
Teknologi bioliner yang ditawarkan Greenhope hadir sebagai inovasi penutup sampah dengan pori-pori halus berukuran 8 mikron. Berbeda dengan tanah, material ini diklaim mampu mencegah bau menyengat serta kontaminasi mikroplastik tanpa memerlukan alat berat dalam pemasangannya. Penggunaan material berbahan dasar pati singkong ini dinilai jauh lebih efektif karena tidak menghabiskan volume TPA, sehingga kapasitas lahan tidak cepat penuh dibandingkan jika terus-menerus ditimbun tanah secara konvensional.
Regulasi pendukung sebenarnya telah tersedia melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang membuka ruang penggunaan metode alternatif selain tanah.
CEO Greenhope, Tommy Tjiptadjaja, berharap pemerintah memberikan dukungan agar inovasi lokal ini dapat disosialisasikan lebih luas ke Pemerintah Daerah. Tommy menambahkan bahwa “Kami meminta dukungan KLH untuk membuka ruang bagi alternatif lain seperti bioliner, agar inovasi lokal dalam pengelolaan sampah dapat berjalan lebih maksimal,” ungkap Tommy. Pihaknya optimistis bahwa hilangnya eksklusivitas penggunaan tanah sebagai penutup TPA akan mempercepat transisi daerah menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih layak.
Menanggapi harapan tersebut, Wamen Diaz menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam menerapkan teknologi baru sebelum dilempar ke publik secara masif. Menurutnya, penguatan basis ilmiah melalui pengujian yang kredibel dan transparan adalah mutlak.
“Pemerintah tentunya mendukung setiap inovasi karya anak bangsa, tapi kita tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Untuk itu, KLH/BPLH akan memfasilitasi pengujian oleh pihak ketiga,” jelas Wamen Diaz. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap klaim teknologi yang digunakan benar-benar aman bagi lingkungan dalam jangka panjang.
Dalam peninjauan fasilitas produksi Greenhope tersebut, Wamen Diaz didampingi oleh Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Darurat Limbah B3 dan Non B3, Vinda Damayanti Ansjar, serta Tenaga Ahli Menteri LH, Mohamad Bijaksana Junerosano. Kunjungan ini merupakan bagian dari pendalaman inovasi material kemasan ramah lingkungan yang menjadi prioritas KLH/BPLH dalam menekan timbulan limbah nasional melalui teknologi berkelanjutan.