
Waste Crisis Center (WCC) merupakan pusat konsultasi dan layanan terpadu yang dibentuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk memperkuat respons nasional terhadap permasalahan pengelolaan sampah. Sebagai garda koordinasi dan kendali nasional, WCC hadir untuk memastikan setiap isu persampahan—baik teknis maupun nonteknis—dapat ditangani secara cepat, tepat, terukur, dan tuntas oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Pembentukan WCC bertujuan memberikan rekomendasi strategis berbasis data, menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah dalam kerangka Jakstranas, serta mempercepat transformasi pengelolaan sampah yang modern, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Dalam menjalankan mandatnya, WCC melibatkan berbagai pemangku kepentingan. KLH/BPLH berperan sebagai regulator, sementara pemerintah provinsi serta kabupaten/kota menjadi pelaksana kebijakan di wilayah masing-masing. Masyarakat, komunitas lokal, akademisi, pakar lingkungan, sektor swasta, asosiasi, dan media turut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat ekosistem pengelolaan sampah nasional.
Operasional WCC dilakukan melalui lima peran utama:
Dengan peran strategis tersebut, WCC hadir sebagai motor penggerak percepatan pengelolaan sampah di Indonesia—mewujudkan sistem yang lebih responsif, modern, berbasis data, dan inklusif untuk mencapai lingkungan hidup yang lebih bersih dan berkelanjutan.
WCC mulai beroperasi pada 4 Agustus 2025, melayani konsultasi dan koordinasi setiap Senin hingga Minggu pukul 08.00–17.00 WIB, dan berlokasi di Gedung A Lantai 6, Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Kebon Nanas, Jakarta Timur.
Call Centre WCC: 0813 2005 305