JAKARTA, 5 Februari 2026 — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya terkait persoalan sampah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KLH/BPLH dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, yang berlangsung di Jakarta.
Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup/Sekretaris Utama BPLH, Rosa Vivien Ratnawati menegaskan bahwa persoalan sampah di Indonesia merupakan tantangan serius yang membutuhkan pendekatan komprehensif dan kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah.
“Volume sampah terus meningkat dan jika tidak ditangani dengan baik akan berdampak buruk terhadap lingkungan serta kualitas hidup masyarakat. Karena itu, upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tidak dapat dilakukan secara parsial,” ujar Rosa Vivien.
Berdasarkan rekapitulasi nasional hingga Januari 2026, capaian pengelolaan sampah secara nasional baru mencapai 24,9 persen, yang menjadi angka baseline kontribusi seluruh kabupaten dan kota. Kondisi ini menegaskan pentingnya penguatan sinergi lintas level pemerintahan.
Rosa Vivien menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu atas komitmen yang ditunjukkan melalui kerja sama tersebut. Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi landasan strategis dalam membangun sinergi program dan kegiatan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan di daerah.
Ruang lingkup kerja sama meliputi kolaborasi program, pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana lingkungan hidup guna mendukung peningkatan kinerja pengelolaan sampah di Kabupaten Tanah Bumbu.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyambut positif kerja sama yang terjalin dengan KLH/BPLH. Ia menegaskan bahwa Nota Kesepahaman ini sejalan dengan arah pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.
“Suatu kehormatan besar bagi kami sebagai pemerintah daerah dapat menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Ini tentu sejalan dengan visi dan misi kami, yaitu mewujudkan penataan kota dan membangun desa yang berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang dan lingkungan,” ujar Andi Rudi.
Menurutnya, dukungan dan pendampingan dari KLH/BPLH menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup, sekaligus mendorong lahirnya inovasi daerah yang berorientasi pada keberlanjutan.
Lebih lanjut, Rosa Vivien menekankan bahwa Nota Kesepahaman ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas oleh seluruh jajaran, baik di lingkungan KLH/BPLH maupun Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
KLH/BPLH berharap sinergi yang terbangun mampu menjadi fondasi kuat bagi pengelolaan lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, demi kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang.