Logo

Menteri Lingkungan Hidup: “Dengan Dukungan Wakil Presiden, Indonesia Tegaskan Komitmen Perlindungan Ekosistem Mangrove untuk Masa Depan Bumi”

27 Oktober 2025

Nomor: SR.282/HUMAS/KLH-BPLH/10/2025
 

 

Jakarta, 27 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan ekosistem pesisir, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menggelar kegiatan penanaman mangrove bersama masyarakat pesisir yang dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi penguatan Gerakan Nasional Perlindungan Ekosistem Mangrove, sekaligus sebagai langkah konkret implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Sebagai negara dengan ekosistem mangrove terbesar di dunia, Indonesia memegang peran penting dalam upaya global perlindungan lingkungan. Dengan luas 3,44 juta hektare mangrove yang mencakup lebih dari 20 persen ekosistem mangrove global, Indonesia berkomitmen untuk mengelola sumber daya alam ini dengan bijak dan berkelanjutan. Mangrove bukan hanya berfungsi sebagai pelindung pesisir dari ancaman abrasi, gelombang tinggi, dan tsunami, tetapi juga sebagai penyerap karbon biru yang dapat menyimpan karbon empat hingga lima kali lebih besar dibandingkan hutan daratan.

“Mangrove kita adalah harta alam yang tak ternilai. Dengan 3,44 juta hektare ekosistem mangrove, Indonesia memimpin dunia dalam upaya pelestarian lingkungan pesisir. Namun, tantangan besar di depan mata harus segera ditangani, agar hutan mangrove kita tetap berfungsi sebagai pelindung kehidupan.” kata Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.

Selain manfaat ekologis, mangrove juga memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan bagi masyarakat pesisir melalui hasil perikanan, wisata alam, dan produk-produk turunan seperti sirup, batik, dan olahan buah mangrove. KLH/BPLH juga mendorong terbentuknya kelompok masyarakat pesisir yang mandiri melalui program Desa Mandiri Peduli Mangrove yang berfokus pada penguatan ekonomi lokal berbasis konservasi.

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025, yang baru disahkan, menjadi tonggak penting dalam pengelolaan mangrove secara terintegrasi lintas sektor dan wilayah. Kebijakan ini mencakup perencanaan, pemanfaatan berkelanjutan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, hingga sanksi administratif, yang bertujuan untuk mensinergikan kebijakan pusat dan daerah serta memperkuat peran masyarakat dan dunia usaha dalam menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove.

Indonesia juga menekankan pentingnya pendekatan pentahelix dalam keberhasilan implementasi kebijakan ini. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media diharapkan dapat menciptakan ekosistem pengelolaan mangrove yang komprehensif, menggabungkan aspek kebijakan, inovasi, pembiayaan, edukasi, dan advokasi publik. Hal ini terbukti efektif melalui berbagai program rehabilitasi berbasis masyarakat yang melibatkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan riset perguruan tinggi.

“Rehabilitasi mangrove adalah langkah nyata kita untuk menghadapi tantangan perubahan iklim. Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga ekosistem ini, tidak hanya bagi kita, tetapi juga bagi dunia. Dengan langkah-langkah konkret, kita dapat mengembalikan harapan bagi lingkungan kita,” tambah Menteri Hanif.

Sebagai bagian dari upaya strategis, KLH/BPLH menjalankan berbagai inisiatif seperti memperkuat zona rawan abrasi, merehabilitasi mangrove secara produktif berbasis masyarakat, mengendalikan pencemaran plastik, serta mengembangkan ekowisata berkelanjutan di kawasan pesisir. Dengan tujuan tersebut, KLH/BPLH berharap dapat melibatkan lebih banyak masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan mangrove secara berkelanjutan.

Melalui kolaborasi antara berbagai pihak dan implementasi yang konsisten, Indonesia bertekad untuk tetap menjadi pemimpin global dalam pengelolaan ekosistem mangrove. Gerakan nasional ini bukan hanya sebagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan pesisir, tetapi juga sebagai langkah untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi bumi.

“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat, dari pemerintah hingga anak-anak muda yang penuh semangat, dapat bergandengan tangan dalam gerakan nasional perlindungan mangrove ini. Melalui kolaborasi yang solid, kita dapat memastikan mangrove Indonesia tetap tumbuh subur, sebagai akar yang kuat bagi bumi yang lebih baik,” pungkas Menteri Hanif.

Penanggung Jawab: 
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup 
Yulia Suryanti 
Telepon:+62 811-9434-142
Website:kemenlh.go.id
E-mail:humas@kemenlh.go.id
Instagram:kemenlh_bplh
Youtube:KLH-BPLH
TikTok:Kemenlh_BPLH
X:KemenLH_BPLH


 

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image
Additional image
Additional image