Bali, 19 Februari 2026 – Dalam sebuah langkah konkret untuk menanggulangi perubahan iklim, Bali menjadi saksi dari perubahan besar dalam pengelolaan emisi gas rumah kaca. Di balik layar, sebuah transformasi sedang berlangsung dan bukan sekadar soal laporan, tapi tentang bagaimana data yang terkumpul kini menjadi peta jalan untuk pembangunan rendah karbon yang lebih nyata serta terukur.
Indonesia memiliki komitmen besar dalam menurunkan emisi gas rumah kaca, namun komitmen itu hanya bisa tercapai jika didukung oleh data yang solid dan bisa dipercaya. Itulah pesan utama yang disampaikan Mitta Ratna Juwita, Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan, Verifikasi (IGRK MPV) KLH/BPLH, dalam acara tersebut. “Inventarisasi gas rumah kaca bukan sekadar kewajiban administratif, ini adalah fondasi yang menentukan apakah kita benar-benar bergerak menuju pembangunan yang lebih hijau,” ungkap Mitta.
Sebagai salah satu negara yang berada di garis depan perubahan iklim, Indonesia perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berlandaskan pada data yang akurat. Tanpa itu, semua langkah besar yang diambil untuk mitigasi perubahan iklim bisa sia-sia. Data yang terkumpul dari sistem inventarisasi gas rumah kaca menjadi pijakan bagi pengambilan keputusan di tingkat provinsi hingga nasional.
Namun, bukan hanya soal laporan angka yang dipertaruhkan. Bali juga tengah fokus pada pengelolaan sampah sebagai bagian dari strategi pengendalian emisi. Di tengah pesatnya perkembangan pariwisata dan urbanisasi, pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi titik krusial dalam mengurangi emisi gas metana, salah satu kontributor terbesar terhadap pemanasan global.
“Mengelola sampah bukan hanya masalah teknis, ini soal bagaimana kita mengubahnya menjadi solusi untuk iklim,” tambah Mitta, yang juga menekankan bahwa peralihan dari open dumping menuju controlled landfill dan pengelolaan lindi menjadi langkah besar dalam mengurangi emisi. Gas metana yang dihasilkan oleh sampah yang terpendam di TPA dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi yang ramah lingkungan jika dikelola dengan tepat.
Tantangan besar ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak. Di Bali, kolaborasi antara Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali dengan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Wilayah Bali-Nusra KLH/BPLH sedang memperkuat kapasitas pengelolaan lingkungan, mulai dari pengumpulan data hingga penyusunan laporan yang mendukung komitmen Indonesia terhadap Kesepakatan Paris.
Salah satu langkah konkret yang sedang dilakukan oleh DKLH Provinsi Bali adalah peningkatan kapasitas tim inventarisasi gas rumah kaca (GRK) dan pemanfaatan aplikasi SIGNSMART untuk mengumpulkan data secara akurat. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup DKLH Provinsi Bali, Ida Bagus Kadek Wiranegara, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dimulai dari Februari hingga September setiap tahunnya. Prosesnya mencakup pengisian data, monitoring, penyusunan laporan, dan evaluasi. "Pada tahun 2025, dari sembilan kabupaten/kota di Bali, sudah ada lima laporan dari Kota Denpasar, Kabupaten Buleleng, Gianyar, Jembrana, dan Tabanan. Empat kabupaten/kota lainnya masih dalam proses penyusunan," jelas Ida Bagus.
Dengan setiap kabupaten/kota yang semakin aktif dalam menyusun laporan, dan setiap langkah kecil yang diambil untuk mengelola sampah dengan bijaksana, Bali berusaha untuk tidak hanya menjadi bagian dari solusi perubahan iklim, tetapi juga contoh bagi daerah lainnya. Semua ini bukan hanya sekadar statistik, tetapi tentang memberikan dampak nyata yang bisa dirasakan oleh masyarakat dan dunia.