Logo

KLH/BPLH Dorong Integritas MRV untuk Capai Target Penurunan Emisi GRK 2030

15 September 2025

SIARAN PERS 
Nomor : SR.226/HUMAS/KLH-BPLH/9/2025

 

Malang, 15 September 2025 — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat komitmen multipihak dalam tata kelola nilai ekonomi karbon dengan mendorong penguatan kapasitas measurement, reporting, and verification (MRV). Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas MRV Aksi Mitigasi di Kota Malang, Jawa Timur, yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, hingga kelompok smallholders yang memiliki peran vital dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

Indonesia melalui dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) menargetkan penurunan emisi GRK sebesar 31,89% dengan upaya domestik, serta hingga 43,20% dengan dukungan internasional pada tahun 2030.

“Dengan bantuan luar, penurunan emisi GRK kita mencapai 43,20%. Sesuai Perpres 98 Tahun 2021, tata kelola nilai ekonomi karbon harus dilakukan melalui MRV dengan prinsip TACCC: transparan, akurat, konsisten, comparable, dan komprehensif. Itu agar emisi karbon yang kita laporkan benar-benar terjamin integritasnya,” ujar Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan dan Verifikasi, Mitta Ratna Djuwita.

Sebagai tindak lanjut mandat Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan pemenuhan Nationally Determined Contribution (NDC) dalam Pembangunan Nasional. KLH/BPLH memperkuat Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) untuk menjadi wadah MRV terintegrasi, khususnya dalam penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi GRK Indonesia (SPEI).

“Sertifikat yang masuk ke SPEI harus high integrity. Itu arahan Pak Menteri. Karena itu, SRN menjadi wadah MRV bagi semua aksi mitigasi maupun adaptasi, baik skala besar maupun skala kecil,” tegas Mitta.

KLH/BPLH juga memberi perhatian serius pada usaha kecil dalam perdagangan karbon. Banyak aksi berbasis masyarakat memiliki potensi besar, namun terkendala keterbatasan informasi dan kapasitas teknis.

“Pak Menteri sangat concern pada usaha skala kecil. Mereka sering kurang informasi untuk menyusun rencana aksi atau laporan capaian. Melalui kegiatan ini kita ingin membantu, bahkan kalau memungkinkan melakukan pembinaan langsung. Yang penting, usaha kecil juga harus bisa mengakses SRN sehingga bisa ikut masuk ke perdagangan karbon,” jelas Mitta.

Salah satu contoh aksi nyata ditunjukkan melalui pengelolaan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Brawijaya, yang berpotensi mendukung pengurangan emisi sekaligus meningkatkan serapan karbon melalui pengelolaan hutan berbasis riset dan masyarakat. Kontribusi tersebut tetap harus mengikuti standar MRV dan mekanisme offset melalui skema SPEI dalam SRN PPI.

Lebih jauh, Indonesia menargetkan net zero emission pada 2060 atau lebih cepat, dengan puncak emisi (peak emission) pada tahun 2030. Lima sektor utama — kehutanan, energi, pertanian, limbah, dan IPPU — saat ini tengah menyusun roadmap menuju pencapaian komitmen pengurangan emisi nasional.

Melalui forum ini, KLH/BPLH menegaskan kembali komitmen menjaga integritas data, meningkatkan kapasitas pelaku aksi mitigasi, serta memperkuat kolaborasi lintas pihak. Langkah strategis ini penting untuk memastikan kredibilitas capaian pengendalian iklim nasional dan menempatkan Indonesia pada jalur pembangunan rendah karbon yang berketahanan iklim.

Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Yulia Suryanti
Telepon: +62 811-9434-142
Website: kemenlh.go.id
E-mail: humas@kemenlh.go.id   |   instagram: kemenlh_bplh
Instagram: kemenlh_bplh
Youtube: KLH-BPLH
TikTok: Kemenlh_BPLH
X: KemenLH_BPLH


 

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image