Logo

KLH/BPLH dan KKP Perkuat Sinergi Pengendalian Perubahan Iklim Sektor Kelautan dan Perikanan

11 Februari 2026 120 Dilihat
KLH/BPLH dan KKP Perkuat Sinergi Pengendalian Perubahan Iklim Sektor Kelautan dan Perikanan

Jakarta, 11 Februari 2026 - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergitas Pengendalian Perubahan Iklim Sektor Kelautan dan Perikanan. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, dan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, A. Koswara, di sela-sela acara “Ocean Climate Dialogue”  yang diselenggarakan oleh KKP. 

Kerja sama antara kedua K/L tersebut bertujuan mendukung sinergitas pengendalian perubahan iklim sektor kelautan dan perikanan dalam rangka  implementasi nilai ekonomi karbon dan pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC). Kerja sama juga dimaksudkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung agenda mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di wilayah pesisir dan laut.

Ary Sudijanto menegaskan posisi strategis sektor kelautan dalam agenda iklim nasional. “Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Lebih dari 70 persen wilayah kita adalah laut, dan lebih dari 60 persen penduduk kita tinggal di wilayah pesisir,” ujar Ary Sudijanto. 

Sektor kelautan dan perikanan memiliki peran yang sangat penting dalam pencapaian target iklim nasional. Indonesia sebagai negara kepulauan dengan potensi ekosistem pesisir yang besar, termasuk mangrove dan lamun, memiliki peluang signifikan untuk menjadikan solusi berbasis laut sebagai bagian integral dari upaya pengendalian perubahan iklim.

Indonesia memiliki sekitar 20–25 persen dari total mangrove dunia dan tutupan lamun yang luas, yang berfungsi tidak hanya sebagai penyerap dan penyimpan karbon dalam jumlah besar, tetapi juga sebagai pelindung pesisir, pendukung keanekaragaman hayati, dan penguat ketahanan masyarakat pesisir. Pengelolaan dan restorasi ekosistem tersebut dinilai dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penurunan emisi gas rumah kaca sekaligus memperkuat ketahanan iklim nasional.

Sementara itu, A. Koswara, menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan mandat KKP dalam memimpin aksi iklim di sektor kelautan dan perikanan, sebagaimana diatur dalam kebijakan nasional. 

“Komitmen ini ditegaskan melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional, yang memberikan mandat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memimpin aksi iklim di sektor kelautan dan perikanan,” tegas A. Koswara. 

Melalui perjanjian kerja sama ini, KLH/BPLH dan KKP berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan program pengendalian perubahan iklim sektor kelautan dan perikanan. Sebagaimana telah disebutkan tujuan utama Kerjasama ini di atas, untuk mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, selain itu juga diharapkan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image