Logo

KLH/BPLH Ambil Langkah Tegas: Bangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih di Semua UPT

19 Februari 2026 127 Dilihat
KLH/BPLH Ambil Langkah Tegas: Bangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih di Semua UPT

Jakarta, 19 Februari 2026 – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dalam memperkuat komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diimplementasikan melalui penerapan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas ini adalah langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola dan pelayanan publik di sektor lingkungan hidup. "Pembangunan Zona Integritas adalah pondasi bagi tata kelola yang bersih dan efektif. Tanpa itu, kebijakan lingkungan yang diterapkan tidak akan berjalan dengan baik," ujarnya.

KLH/BPLH menargetkan seluruh unit di kementerian meraih predikat WBK pada 2028, dengan penambahan delapan UPT baru pada 2026. Lima UPT Penegakan Hukum dan tiga UPT Pengelolaan Gambut dan Mangrove akan memperluas tanggung jawab dan risiko yang perlu dikelola dengan integritas tinggi. "Ini bukan sekadar agenda tambahan, tetapi upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kita," tambah Menteri Hanif.

Pembangunan Zona Integritas harus berbasis risiko dan berfokus pada perbaikan proses bisnis serta kualitas layanan untuk mencegah korupsi dan penyimpangan. "Zona Integritas memastikan kewenangan dijalankan dengan sah, bebas korupsi, dan berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat," tegas Menteri Hanif.

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPANRB, Erwan Agus Purwanto, juga menekankan pentingnya birokrasi yang efisien dan akuntabel di era keterbukaan. "Pembangunan Zona Integritas penting untuk mendorong budaya anti-korupsi dan pelayanan yang prima," katanya.

Menteri Hanif menginstruksikan seluruh kepala satuan kerja KLH/BPLH untuk menjadi penggerak utama pembangunan Zona Integritas di unit masing-masing. Menteri Hanif menambahkan bahwa pembangunan Zona Integritas ini harus terintegrasi dengan sistem akuntabilitas kinerja (SAKIP), pengendalian internal (SPIP), dan manajemen risiko untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, Inspektorat Utama diminta untuk memastikan implementasi Zona Integritas berjalan secara konsisten dan terukur.

Dalam penutupan sambutannya, Menteri Hanif menegaskan, "Kinerja tanpa integritas merusak institusi, dan integritas tanpa kinerja tidak memberi dampak nyata bagi masyarakat. Keduanya harus berjalan seiring." Menteri Hanif menekankan bahwa percepatan pembangunan Zona Integritas merupakan agenda strategis yang harus dilaksanakan dengan disiplin. "WBK bukan lagi pengecualian, tetapi tujuan yang harus dicapai bersama."

KLH/BPLH berkomitmen memperkuat tata kelola yang baik dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Penerapan Zona Integritas ini tidak hanya memperkokoh integritas birokrasi, tetapi juga mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, melayani, dan berfokus pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image
Additional image
Additional image
Additional image
Additional image