Nomor : SR.227/HUMAS/KLH-BPLH/9/2025
Jakarta, 16 September 2025 – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Global Carbon Council (GCC) dan Plan Vivo Foundation, serta mengumumkan kerja sama bersama Gold Standard Foundation. Penandatanganan ini menandai langkah strategis Indonesia memperkuat posisi sebagai pemain kunci dalam perdagangan karbon global, sekaligus memastikan pasar karbon nasional berjalan transparan, kredibel, dan terintegrasi dengan standar internasional.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran perdagangan karbon luar negeri melalui IDX Carbon pada Januari 2025 dan MRA pertama dengan Gold Standard pada Mei 2025. Dengan kesepakatan terbaru, Indonesia semakin menegaskan komitmennya dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sekaligus memperkuat infrastruktur pasar karbon domestik yang berdaya saing.
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya kerja sama ini bagi peran Indonesia dalam mitigasi perubahan iklim.
“Indonesia bukan hanya bagian dari solusi, tetapi juga pemimpin dalam perubahan. MRA ini membuka pintu lebih lebar bagi proyek-proyek karbon Indonesia untuk menembus pasar internasional dengan integritas dan transparansi yang diakui dunia,” tegas Menteri Hanif.
Menteri Hanif menambahkan, perdagangan karbon memberi nilai tambah ganda, baik secara ekonomi maupun lingkungan.
“Hari ini kita menegaskan bahwa nilai ekonomi karbon bukan hanya instrumen lingkungan, melainkan juga instrumen ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Dengan kerja sama ini, manfaat pasar karbon akan dirasakan tidak hanya oleh dunia usaha, tapi juga oleh masyarakat, khususnya komunitas lokal penjaga hutan, pesisir, dan ekosistem penting lainnya,” tambah Menteri Hanif.
Sementara itu, Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Wahyu Marjaka, menekankan komitmen Indonesia pada prinsip integritas dalam setiap kolaborasi:
“Kita telah membuka MRA dengan semua pihak strategis dan akan berkolaborasi dengan pakar-pakar terkait untuk memastikan high integrity dalam pengelolaan karbon ini. Prinsip ini penting agar setiap langkah Indonesia diakui secara global dan membawa manfaat nyata bagi lingkungan maupun masyarakat,” ujar Wahyu.
MRA ini memastikan saling pengakuan atas Sertifikasi Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia (SPEI) dengan standar internasional yang dikelola GCC dan Plan Vivo. GCC, berbasis di Doha, Qatar, dikenal luas dalam skema sertifikasi emisi untuk proyek mitigasi iklim, sementara Plan Vivo yang berbasis di Inggris memiliki reputasi dalam pasar karbon sukarela dengan pendekatan berbasis masyarakat di sektor kehutanan, pertanian, dan tata guna lahan.
Dengan target penurunan emisi GRK sebesar 31,89% secara mandiri dan 43,20% dengan dukungan internasional pada 2030, serta komitmen menuju Net Zero Emission 2060, Indonesia meneguhkan diri sebagai motor penggerak perdagangan karbon global. Kesepakatan ini juga sejalan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional dan Permen LHK Nomor 21 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Dengan semangat kolaborasi dan kepemimpinan, Indonesia siap menjadikan perdagangan karbon sebagai jembatan antara kepentingan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi hijau. KLH/BPLH menegaskan bahwa Indonesia bukan sekadar peserta, melainkan penggerak utama tata kelola karbon yang adil, transparan, dan berdaya saing internasional.
Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Yulia Suryanti
Telepon | : +62 811-9434-142 |
Website | : kemenlh.go.id |
: humas@kemenlh.go.id | |
: kemenlh_bplh | |
Youtube | : KLH-BPLH |
TikTok | : Kemenlh_BPLH |
X | : KemenLH_BPLH |