Logo

Wamen LH Tinjau Pengendalian Kebakaran Lahan di Jambi, Temukan Praktik Baik Penanganan di Lapangan

05 September 2026 62 Dilihat
Wamen LH Tinjau Pengendalian Kebakaran Lahan di Jambi, Temukan Praktik Baik Penanganan di Lapangan

SIARAN PERS

Nomor: SR.200/HUMAS/KLH-BPLH/9/2026

Jambi, 5 September 2026 - Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Parit Culum I, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Dalam peninjauan tersebut, Wamen Diaz menyatakan bahwa upaya pemadaman yang dilakukan oleh tim gabungan dari PT Wirakarya Sakti (WKS), Masyarakat Peduli Api, BPBD, TNI/Polri, dan masyarakat sekitar menjadi praktik baik yang patut dicontoh dalam penanganan karhutla, khususnya di lahan gambut.

“Saya lihat tadi best practice yang dilakukan oleh PT WKS di Desa Parit Culum, mereka mengambil air dari Sungai Batang Hari lalu estafet sepanjang 11 km dengan beberapa pompa yang dibawa ke sekat kanal di daerah yang ada titik kebakaran,” jelas  Wamen Diaz. 

Lahan gambut yang terbakar di Desa Parit Culum I memerlukan pasokan air dalam jumlah yang cukup besar. Untuk itu, metode sekat kanal diimplementasikan guna mempertahankan ketersediaan air di area yang terbakar. Dalam pelaksanaannya, PT WKS menyalurkan air dari Sungai Batang Hari menuju area kebakaran menggunakan sistem estafet pompa. Proses tersebut membutuhkan waktu sekitar 6–7 hari hingga air dapat mencapai area kebakaran, dan proses pemompaan masih terus dilakukan hingga saat ini.

Titik kebakaran di Desa Parit Culum I pertama kali diidentifikasi di luar wilayah konsesi PT WKS pada 27 Agustus 2026 dan segera ditangani pada hari yang sama. Pemadaman di permukaan lahan membutuhkan waktu sekitar empat hari. Sementara itu, proses pembasahan menggunakan sambunesia masih terus dilakukan untuk menjangkau lapisan gambut yang lebih dalam dan sulit dipadamkan dengan metode seperti water bombing.

Usai melakukan peninjauan, Wamen Diaz mengumpulkan perusahaan-perusahaan yang berada di sekitar titik hotspot untuk melakukan koordinasi. Dalam pertemuan tersebut, Wamen Diaz mengajak perusahaan untuk turut mendukung upaya pengendalian karhutla di Jambi, salah satunya melalui pembangunan sekat kanal serta dukungan terhadap distribusi air ke area terdampak.

“Saya minta beberapa perusahaan di Jambi, untuk ikut membantu bangun sekat kenal dan membantu transfer air dari sungai (Batang Hari), kita sudah ada best practice-nya, semoga dengan ini, kebakaran lahan gambut bisa diselesaikan,” tutur Wamen Diaz. 

Selain penanganan karhutla, Wamen Diaz turut memperingatkan mengenai potensi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang saat ini menjadi perhatian. Wamen Diaz meminta Pemerintah Daerah Jambi meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran TPA dengan menjalankan Surat Edaran Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 11 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di TPA pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem.

“Selain karhutla, satu lagi yang saya ingin bahas, mohon jalankan Surat Edaran Menteri LH terkait TPA, tolong Kadis LH perhatikan apakah Jambi sudah melakukan SE Menteri terkait penjagaan TPA dan pengelolaan TPA,” tegas Wamen Diaz. 

Informasi Tambahan:

Pada peninjauan ini, Wamen Diaz didampingi oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani; Wakapolda Jambi, K. Sani; ⁠⁠Kasrem 042/Garuda Putih, Davy Darma Putra; Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja; Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho; dan pejabat tinggi daerah lainnya. Selain itu, beberapa pihak swasta yang diundang dalam rapat koordinasi antara lain adalah PT. Bahana Karya Semesta, PT. Bara Eka Prima, PT. Bukit Bintang Sawit, PT. Erasakti Wiraforestama, PT. Erasakti Wiraforestama, PT. Kresna Duta Agroindo, PT. Ladang Sawit Sejahtera, PT. Petaling Mandraguna, PT. Primatama Kreasi Mas, PT. Rimba Hutani Mas (Jambi) dan PT. Wirakarya Sakti.

Penanggung Jawab:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Yulia Suryanti 

Telepon: +62 811-9434-142
Website: kemenlh.go.id
E-mail: humas@kemenlh.go.id
Instagram: kemenlh_bplh
Youtube: KLH-BPLH
TikTok: Kemenlh_BPLH
X: KemenLH_BPLH

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image