Logo

Wamen LH Optimis Indonesia Capai Target Bebas Merkuri dan Zat Beracun

12 September 2026 148 Dilihat
Wamen LH Optimis Indonesia Capai Target Bebas Merkuri dan Zat Beracun

SIARAN PERS

Nomor: SR.208/HUMAS/KLH-BPLH/9/2026

Jakarta, 12 September 2026 – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, melakukan inspeksi strategis ke dua fasilitas pengelolaan limbah berbahaya dan beracun di Cilegon, Banten, dan Nambo, Bogor, pada Kamis (10/9/2026). Kunjungan ini merupakan komitmen tegas pemerintah dalam mengakselerasi pemenuhan target kesepakatan internasional guna mewujudkan Indonesia yang terbebas dari ancaman merkuri dan zat kimia beracun.

Komitmen KLH/BPLH sangat jelas, yakni memastikan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat berjalan laras dengan standar global.

“Kita punya target di konvensi Minamata untuk bebas merkuri pada tahun 2030 dan di konvensi Stockholm untuk sepenuhnya mengelola  PCBs pada 2028, maka saya mengapresiasi PT Wastec dan PT PPLI yang saat ini mengelola kedua material itu agar kita bisa mencapai target-target tersebut,” tutur Wamen Diaz saat meninjau lokasi.

Inovasi dan Ketegasan dalam Pengelolaan Merkuri 

Dalam kunjungannya ke PT Wastec International di Cilegon, Banten, yang saat ini menjadi satu-satunya fasilitas pengelola limbah merkuri di Indonesia. KLH/BPLH mendorong perusahaan ini untuk terus berinovasi, salah satunya melalui penerapan teknologi enkapsulasi agar limbah merkuri dapat dikelola dan disimpan dengan keamanan tingkat tinggi.

“Karena kita ditargetkan untuk zero mercury oleh Perpres 21/2019 dan ada Permen LH 13/2025 merkuri harus dikelola sebelum 2030, jadi kita apresiasi Wastec bisa membantu mencapai target kita.” kata Wamen Diaz.

Hingga saat ini, KLH/BPLH telah berhasil menarik sekitar 81.236 unit alat kesehatan (alkes) yang mengandung merkuri dari 22 provinsi. Wamen Diaz juga menyoroti bahaya limbah merkuri dari sektor Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) dan menyerukan kolaborasi penegakan hukum.

“Penggunaan Merkuri ini kan ilegal dan sangat bahaya sekali dan sayangnya masih banyak ditemukan di alkes serta di PESK sehingga saya menghimbau agar aparat penegak hukum yang menemukan ini untuk bekerja sama dengan pengelola profesional seperti PT Wastec ini,” ujar Wamen Diaz menutup pernyataannya di PT Wastec International.

Fasilitasi Dekontaminasi Zat Beracun PCBs 

Agenda dilanjutkan dengan mengunjungi PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLI) di Nambo, Bogor, Wamen Diaz menyoroti pentingnya penanganan Polychlorinated Biphenyls (PCBs). PCBs adalah zat kimia berupa cairan menyerupai minyak atau padatan lilin tanpa rasa dan bau, yang diandalkan di masa lalu sebagai pendingin atau isolator listrik pada trafo dan kapasitor karena sifatnya yang stabil dan tahan panas. Namun, zat ini kini terbukti sangat beracun dan mengancam kesehatan serta lingkungan.

“Kita sudah lihat pengelolaan PCBs dilakukan dengan sangat profesional oleh PT PPLI, ini hasil kerja sama dengan KLH dan lembaga PBB yaitu UNIDO, sayangnya untuk mengelola mesin-mesin tersebut masih terkendala banyak hal seperti administrasi dan transportasi yang mahal,” jelas Wamen Diaz.

Sebagai bentuk dukungan, Wamen Diaz menegaskan bahwa KLH/BPLH memastikan untuk mencari jalan keluar bagi pemilik mesin terkontaminasi PCBs.

“Nanti kami akan coba fasilitasi, misalnya dengan PLN dan Pertamina agar mesin-mesin dari sana bisa dikelola oleh PPLI sesuai target internasional,” tegas Wamen Diaz yang sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 29 Tahun 2020 yang menetapkan batas akhir penghapusan PCBs pada tahun 2028, sebagai komitmen ratifikasi Konvensi Stockholm.

Melalui langkah strategis ini, KLH/BPLH optimis target mewujudkan lingkungan Indonesia yang bersih, aman, dan berkelanjutan sesuai amanat global dapat tercapai tepat waktu.

Informasi Tambahan:

Pada peninjauan ini, Wamen Diaz didampingi oleh sejumlah pimpinan perusahaan antara lain Komisaris Utama PT Wastec International, Denis Simon; Direktur Operasional PT Wastec International, Azizul Alfarabi; Direktur Sales PT PPLI, Yurnalis Del; Direktur Migas dan Logistik PT PPLI, Bayu Setiawan; dan Direktur Operasional PT PPLI, Tetsuya Yumoto.

Penanggung Jawab:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Yulia Suryanti 

Telepon: +62 811-9434-142
Website: kemenlh.go.id
E-mail: humas@kemenlh.go.id
Instagram: kemenlh_bplh
Youtube: KLH-BPLH
TikTok: Kemenlh_BPLH
X: KemenLH_BPLH

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image
Additional image
Additional image
Additional image
Additional image