Logo

Wamen LH Ajak Industri Pertambangan Perkuat Dekarbonisasi dan Perlindungan Lingkungan

22 September 2026 123 Dilihat
Wamen LH Ajak Industri Pertambangan Perkuat Dekarbonisasi dan Perlindungan Lingkungan

Nomor: SR.214/HUMAS/KLH-BPLH/9/2026

Jakarta, 22 September 2026 - Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, menekankan pentingnya industri pertambangan untuk memperkuat upaya dekarbonisasi dan meningkatkan tanggung jawab dalam perlindungan lingkungan hidup. Wamen Diaz menyampaikan hal tersebut dalam acara RESOURCES ID Annual Business Meeting 2026 yang mengusung tema “Beyond Boundaries, Toward Global Excellence: Advancing Sustainable Mining Services Through Innovation and Collaboration”, pada Senin (21/9/2026) di Jakarta.

“Jangan sampai lupa kalau profit besar harus diikuti tanggung jawab yang lebih, artinya tanggung jawab lingkungan harus lebih besar lagi, kita perlu melakukan upaya dekarbonisasi,” tegas Wamen Diaz. 

Selain upaya dekarbonisasi, perlindungan lingkungan juga menjadi salah satu prioritas. Wamen Diaz menyampaikan bahwa KLH/BPLH memberikan penghargaan melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) kepada perusahaan yang dinilai telah melakukan berbagai upaya dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan. Wamen Diaz berharap PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dapat kembali meraih PROPER Emas, sebagai peringkat tertinggi dalam penilaian PROPER.

“Saya percaya ANTAM bisa, sebelumnya sudah pernah PROPER Emas, sekarang PROPER Hijau, semoga tahun ini dan tahun depan ANTAM bisa emas lagi,” kata Wamen Diaz. 

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Diaz menyatakan bahwa upaya dekarbonisasi merupakan bagian dari mandat pembangunan nasional yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar serta Asta Cita Presiden Prabowo dalam mewujudkan pembangunan yang selaras dengan kelestarian lingkungan.

“Negara harus hadir karena (dekarbonisasi) ini mandat, tertuang dalam UUD Pasal 33 ayat 4 bahwa pembangunan harus berwawasan lingkungan dan di Asta Cita Nomor 8 untuk menyelaraskan kehidupan harmonis dengan lingkungan dan alam, artinya dekarbonisasi harus di semua sektor,” jelas Wamen Diaz. 

Terkait pengurangan emisi, Wamen Diaz mendorong sektor industri untuk melakukan upaya dekarbonisasi dan melaporkan hasil pengurangan emisinya kepada KLH/BPLH, khususnya melalui SIGN-SMART sebagai sistem inventarisasi gas rumah kaca.

“Ada Peraturan Presiden Nomor 110 yang memberikan insentif kepada industri, jadi sektor industri harus melaporkan perhitungan emisinya ke SIGN-SMART agar KLH/BPLH bisa memantau, nanti ada emission trading system-nya yang bisa memberikan insentif,” pungkas Wamen Diaz. 

 

Informasi Tambahan:

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria; Direktur Utama RESOURCES ID, Hashari Kamaruddin; Direktur Pengelolaan Sumber Daya Mineral ANTAM, Hartono; Direktur Strategi Hilirisasi dan Operasi Hilir MIND ID, Achmad Ardianto; Komisaris Utama ANTAM, Irwandy Arif; dan Executive Vice President Corporate Development Freeport, Dharma Djojonegoro.

 

Penanggung Jawab:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Yulia Suryanti 

Telepon: +62 811-9434-142
Website: kemenlh.go.id
E-mail: humas@kemenlh.go.id
Instagram: kemenlh_bplh
Youtube: KLH-BPLH
TikTok: Kemenlh_BPLH
X: KemenLH_BPLH

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image