Karawang, 14 Maret 2026 – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menemukan tumpukan sampah ilegal di kawasan Terminal Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, saat melakukan pemantauan pengelolaan sampah di titik transportasi umum menjelang arus mudik lebaran guna memastikan kebersihan lingkungan tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Ardyanto Nugroho, menyampaikan pesan kepada kepada pengelola kawasan dan pemerintah setempat untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan sampah di kawasan publik, khususnya di lokasi dengan mobilitas masyarakat tinggi seperti terminal.
“Kebersihan di fasilitas publik sangat penting, terutama pada masa mudik ketika aktivitas masyarakat meningkat. Pengelolaan sampah harus dilakukan dengan baik agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan nyaman,” ujar Ardyanto Nugroho.
Dalam peninjauan di lapangan, ditemukan tembok pembatas di kawasan terminal yang dijebol dan dimanfaatkan sebagai lokasi pembuangan sampah oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Lokasi pembuangan tersebut tertutup deretan bus yang parkir sehingga aktivitas pembuangan sampah tidak terlihat oleh petugas. Kondisi ini menyebabkan sampah terus menumpuk dari waktu ke waktu dan berpotensi mengganggu kebersihan serta kenyamanan lingkungan terminal yang menjadi titik keberangkatan pemudik.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KLH/BPLH meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan setempat segera melakukan pengangkutan sampah agar penumpukan yang terjadi dapat segera ditangani.
KLH/BPLH menegaskan bahwa pengelolaan sampah di terminal dan transportasi umum lainnya perlu menjadi perhatian bersama, melalui pengawasan yang ketat, penyediaan fasilitas yang memadai, pengangkutan sampah secara rutin, serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.