Logo

Tak Hanya Teknologi, KLH/BPLH Perkuat Kompetensi SDM Pengelolaan Sampah

06 April 2026 539 Dilihat
Tak Hanya Teknologi, KLH/BPLH Perkuat Kompetensi SDM Pengelolaan Sampah

Jakarta, 6 April 2026 - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup (PPSDM LH) terus memperkuat fondasi pengelolaan sampah nasional dengan mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Upaya ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pemanfaatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pengelolaan Sampah.

Kegiatan kolaborasi bersama Tim Waste Crisis Centre (WCC) KLH/BPLH ini dilaksanakan pada 06 April 2026 yang diikuti perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sinergi ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menjawab kebutuhan kompetensi SDM di sektor pengelolaan sampah yang semakin kompleks dan dinamis.

Kepala PPSDM LH, Mini Farida, menegaskan bahwa penguatan kompetensi SDM menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Indonesia. “SKKNI bukan sekadar standar, tetapi instrumen strategis untuk memastikan bahwa setiap tenaga kerja di bidang pengelolaan sampah memiliki kompetensi yang terukur, terverifikasi, dan sesuai dengan kebutuhan industri serta perkembangan teknologi”.

Dalam forum tersebut, KLH/BPLH mengidentifikasi kebutuhan kompetensi SDM pengelolaan sampah berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Saat ini, sedikitnya terdapat 23 okupasi di bidang ini, yang sebagian telah terakomodasi dalam delapan SKKNI yang telah dirumuskan sebelumnya.

Lebih lanjut, Mini menjelaskan bahwa koordinasi lintas kementerian ini bertujuan untuk menyusun langkah yang lebih terintegrasi dan efektif dalam pengembangan SDM lingkungan hidup, khususnya dalam mendukung transisi menuju ekonomi sirkular.

“Kami mendorong harmonisasi peta okupasi green jobs serta penyesuaian SKKNI dengan perkembangan regulasi dan ilmu pengetahuan, sehingga mampu menjawab tantangan masa depan,” tambah Mini.

Adapun hasil rapat koordinasi menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut, antara lain pemetaan unit kompetensi untuk setiap okupasi, telaah harmonisasi okupasi dalam kerangka green jobs, kaji ulang SKKNI, serta penguatan implementasi melalui skema sertifikasi profesi di bidang pengelolaan sampah.

Melalui langkah ini, KLH/BPLH berharap pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada aspek teknis semata, tetapi juga didukung oleh SDM yang profesional dan berdaya saing. 

Selain itu, integrasi standar kompetensi ini juga diharapkan dapat memperkuat implementasi kebijakan lingkungan di sektor industri, termasuk melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER).

Dengan sinergi lintas sektor dan penguatan kapasitas SDM, KLH/BPLH optimistis pengelolaan sampah nasional dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan berkontribusi nyata terhadap perlindungan lingkungan hidup.

Galeri Foto

Additional image
Additional image