Jakarta, 14 Agustus 2026 — Pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (14/8/2026), mengenai pentingnya menjaga kekayaan bangsa untuk kepentingan generasi mendatang menjadi salah satu arah utama dalam penguatan kebijakan lingkungan nasional. Selaras dengan hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) berkomitmen memastikan setiap langkah pembangunan tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem dan hak generasi masa depan atas lingkungan hidup yang sehat.
Komitmen tersebut sejalan dengan prinsip “No Generation Left Behind” atau tidak boleh ada generasi yang tertinggal dalam memperoleh manfaat dari lingkungan yang berkualitas. Prinsip ini menjadi landasan KLH/BPLH dalam mengawal pengelolaan lingkungan agar pemanfaatan sumber daya alam dan aktivitas pembangunan hari ini tidak mengurangi kesempatan generasi berikutnya untuk menikmati lingkungan yang baik.
Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan bangsa harus dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan rakyat secara luas, termasuk generasi yang akan datang.
"Pedoman kedua, menjaga, menjalankan, dan melindungi kepentingan inti nasional yang vital. Hal ini termasuk menjaga dan mengelola kekayaan bangsa Indonesia, agar dapat sepenuhnya dimanfaatkan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia," tegas Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus memiliki orientasi jangka panjang dan tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini. "Dalam bekerja, kami selalu berorientasi kepada kepentingan rakyat, kepentingan anak-anak mereka dan cucu-cucu mereka.”
Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan Berjalan Bersama
Menindaklanjuti arahan tersebut, KLH/BPLH terus memperkuat tata kelola perlindungan dan pengelolaan lingkungan dengan pendekatan yang berorientasi pada keberlanjutan. Pengelolaan lingkungan tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi saat ini, tetapi juga memastikan pembangunan nasional berjalan dalam batas daya dukung lingkungan. Hal ini mencakup pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, pengurangan emisi, penguatan ekonomi hijau, penegakan hukum hingga penerapan berbagai instrumen lingkungan yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
KLH/BPLH memandang bahwa perlindungan lingkungan bukan menjadi penghambat pembangunan, melainkan fondasi agar pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Melalui penguatan kebijakan lingkungan, pemerintah terus mendorong keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, pemanfaatan sumber daya, serta perlindungan kualitas lingkungan hidup.
Menjaga Warisan Lingkungan untuk Masa Depan
Prinsip keberlanjutan menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan nasional tidak meninggalkan beban ekologis bagi generasi berikutnya. Karena itu, setiap kebijakan lingkungan perlu mempertimbangkan manfaat jangka panjang, baik bagi masyarakat saat ini maupun anak cucu di masa depan.
Dengan semangat “No Generation Left Behind”, KLH/BPLH berkomitmen mengawal transformasi pengelolaan lingkungan Indonesia agar pembangunan tetap berjalan, ekonomi terus tumbuh, dan lingkungan hidup tetap terjaga sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.