Logo

Menuju Ekonomi Hijau, KLH/BPLH Ubah Tantangan Sampah Menjadi Peluang Pembiayaan Pengurangan Emisi

29 Agustus 2026 60 Dilihat
Menuju Ekonomi Hijau, KLH/BPLH Ubah Tantangan Sampah Menjadi Peluang Pembiayaan Pengurangan Emisi

Bandung, 29 Agustus 2026 — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pemanfaatan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai alternatif pembiayaan baru untuk memperkuat pengelolaan sampah sekaligus mempercepat target pengurangan emisi gas rumah kaca di daerah. Langkah strategis ini dibahas melalui ajang National Carbon Forum (NCF): Perdagangan Karbon Sektor Limbah yang digelar di Bandung, Jawa Barat, pada 20–21 Agustus 2026. Wilayah Bandung Raya dipilih bersama Jakarta dan Bali sebagai pilot project untuk memetakan kesiapan penerapan perdagangan karbon sektor limbah di tingkat subnasional.

​Plt. Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Haryo Pambudi, menjelaskan bahwa pemetaan ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon. Regulasi ini disiapkan untuk menjawab berbagai tantangan di lapangan, mulai dari status pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), skema kerja sama usaha, hingga kepemilikan dan hak jual Unit Karbon.

"Yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana membuat aksi yang bisa didanai di luar dari pendanaan yang kita punya," ujar Haryo, menekankan pentingnya mencari sumber pembiayaan alternatif di tengah keterbatasan anggaran daerah.

​Namun, Haryo mengingatkan bahwa aksi pengurangan emisi saja belum cukup untuk masuk ke pasar karbon. Daerah harus menyiapkan instrumen pendukung secara matang, mulai dari pengukuran, pelaporan, verifikasi (MRV), sertifikasi, hingga pembentukan Unit Karbon.

​Tantangan pendanaan ini dirasakan nyata oleh daerah dengan populasi masif seperti Jawa Barat. Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Provinsi Jawa Barat, Gunawan, mengungkapkan bahwa dengan populasi saat ini mencapai 51 juta jiwa yang diproyeksikan menyentuh 60 juta jiwa pada 2045, pengelolaan sampah dari hulu ke hilir membutuhkan sokongan anggaran yang kuat.

​Terlebih, Pemprov Jabar telah menargetkan penurunan intensitas emisi GRK sebesar 8,95 persen pada 2029 melalui RPJMD 2025–2029.

"Harapannya sebetulnya dengan nilai ekonomi karbon ini bisa menjadi salah satu alternatif pendapatan untuk pengelolaan sampah," ungkap Gunawan. Ia menambahkan, instrumen ini tidak sekadar dilihat sebagai urusan finansial, melainkan sebagai pengungkit utama transformasi sistem persampahan yang berkelanjutan.

​Kendati potensinya besar, hasil pemetaan di Bandung Raya menunjukkan bahwa pekerjaan rumah masih membentang. Kesiapan daerah pada tahap perencanaan memang sudah berjalan, namun aspek registri, sertifikasi, hingga transaksi Unit Karbon masih membutuhkan penguatan teknis, peningkatan kapasitas SDM, serta penyempurnaan sistem MRV.

​Melalui pelibatan aktif unsur pentahelix dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat sipil, hingga mitra pembangunan, masukan dari forum Bandung Raya ini akan dirumuskan menjadi roadmap implementasi nasional.

​Melalui terobosan ini, KLH/BPLH optimis paradigma penanganan sampah di Indonesia akan bergeser: dari sekadar beban penanganan konvensional menjadi peluang ekonomi hijau yang membuka sumber pembiayaan baru bagi daerah sekaligus menyelamatkan lingkungan.

 

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image