Padang Pariaman, 14 Juli 2026 – Pengembangan ekonomi karbon Indonesia harus menjadi jalan untuk menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa nilai ekonomi dari pengurangan emisi tidak boleh berhenti sebagai mekanisme perdagangan karbon, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat daerah dan masyarakat adat yang berperan dalam menjaga serta memulihkan lingkungan.
Komitmen kuat tersebut ditegaskannya saat memimpin Gerakan Tobat Ekologis untuk Indonesia Lestari di Kampus Politeknik Pelayaran Sumatera Barat, Padang Pariaman, Selasa (14/7), sejalan dengan posisi krusial KLH/BPLH dalam pengelolaan nila ekonomi karbon global. Sebagai negara berpotensi ekologis raksasa, berbagai inisiatif pelestarian yang didorong, mulai dari pemulihan ekosistem, pengelolaan sampah, hingga perlindungan pesisir, kini dirancang tidak hanya untuk menyelamatkan alam, tetapi juga memastikan terwujudnya nilai ekonomi nyata bagi masyarakat tapak melalui skema pembagian manfaat (benefit sharing)."
"Kegiatan semacam ini yang menyebabkan nantinya perdagangan karbon kita akan dihargai dunia internasional karena benefit sharing atau bagi hasil, bagi manfaatnya juga akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat lokal," jelas Menteri Jumhur
Merawat Alam, Membagi Manfaat: Jalan Indonesia Menuju Ekonomi Karbon Berkeadilan
Menteri Jumhur menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam kerja sama perdagangan karbon internasional, termasuk dengan negara-negara yang membutuhkan dukungan dalam mencapai target penurunan emisi atau Nationally Determined Contribution (NDC).
Namun, menurutnya, pengembangan ekonomi karbon harus tetap menempatkan masyarakat sebagai penerima manfaat utama, terutama masyarakat yang berada di sekitar kawasan pemulihan lingkungan.
"Kita bisa bantu Singapura dalam rangka NDC, selebihnya dalam kerja sama perdagangan karbon berlaku perdagangan seperti biasa. Namun yang harus dipastikan adalah ujungnya masyarakat setempat, masyarakat adat yang harus paling banyak mendapatkan manfaat dan kebahagiaan dari proses perdagangan karbon itu," kata Menteri Jumhur.
Menteri Jumhur menegaskan, prinsip keadilan manfaat menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola ekonomi karbon Indonesia. Dengan demikian, upaya pengurangan emisi tidak hanya berkontribusi terhadap target iklim nasional, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat.
Dari Kampus Hijau Menuju Solusi Sampah Berkelanjutan
Selain mengawal ekonomi karbon, Menteri Jumhur juga menyoroti pentingnya mempercepat penyelesaian persoalan sampah melalui penguatan praktik baik yang telah berjalan di berbagai institusi. Menurutnya, pengelolaan sampah di Politeknik Pelayaran Sumatera Barat dapat menjadi contoh yang dapat direplikasi oleh pemerintah daerah maupun berbagai institusi lainnya dalam mempercepat penanganan sampah.
"Contohnya di Poltek Pelayaran Sumbar saja masalah sampah sudah selesai. Jadi kalau keberhasilan penanganan sampah di Poltek Pelayaran Sumbar ini diduplikasi dan replikasi di level kabupaten dan kota maka masalah sampah bisa selesai lebih cepat. Langkah replikasi ini persiapannya sedang terus dilakukan," ungkap Menteri Jumhur.
Proses replikasi ini tentu membutuhkan kolaborasi antar-sektor. KLH/BPLH memastikan bahwa kerja-kerja strategis di belakang layar terus berjalan untuk menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
"Teman-teman yang bekerja di persampahan di berbagai kota, kabupaten dan provinsi, serta Kementerian Lingkungan Hidup itu kerjanya setiap hari mendesain, membuat roadmap langkah-langkah, mengundang stakeholder. Kemudian nantinya akan tampak dalam 2-3 tahun ke depan dilakukan implementasi lapangan," tambah Menteri Jumhur.
Generasi Maritim Sebagai Motor Inovasi Lingkungan
Menutup kunjungannya di kampus vokasi tersebut, Menteri Jumhur menitipkan harapan besar pada generasi maritim. Sebagai calon pengawal lautan Nusantara, mahasiswa pelayaran didorong untuk tidak sekadar ahli bernavigasi, tetapi juga memotori inovasi yang ramah lingkungan.
KLH/BPLH memandang sektor kemaritiman sebagai mitra strategis dalam mencegah pencemaran laut yang kian mengancam kelestarian ekosistem pesisir Indonesia.
"Inovasi tersebut dapat diarahkan untuk mendukung efisiensi energi, pengurangan emisi, pengelolaan sampah, pencegahan pencemaran laut, serta perlindungan kawasan pesisir dan ekosistem bahari," pungkas Menteri Jumhur.
Melalui langkah-langkah konkret dan komitmen keadilan ekologis ini, visi pelestarian alam tak lagi dipandang sebagai beban biaya, melainkan sebagai penggerak kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.