Jakarta, 4 November 2026 - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terus mengintensifkan sinergi lintas iman guna mengusung Gerakan Tobat Ekologis Nasional. Sebagai bagian dari gerakan moral untuk mengajak seluruh elemen masyarakat agar semakin peduli dengan lingkungan, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, melaksanakan pertemuan strategis dengan jajaran Pengurus Pusat Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN) di Jakarta Utara, Selasa (3/11/2026). Pertemuan tersebut disambut hangat oleh Ketua Umum Dewan Rohaniwan/Pengurus Pusat MATAKIN, Budi Santoso Tanuwibowo, beserta jajaran pengurus.
Dalam sesi dialog tersebut, Menteri Jumhur memaparkan bahwa Gerakan Tobat Ekologis Nasional digagas untuk menyatukan kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa dalam mereparasi bumi yang telah mengalami degradasi akibat aktivitas manusia. Menurutnya, isu penyelamatan lingkungan memiliki akar yang sangat kuat dengan nilai-nilai moral dan spiritual keagamaan.
"Pertemuan kami hari ini bertujuan untuk berdiskusi sekaligus memohon dukungan serta restu dari para tokoh agama mengenai rencana Gerakan Tobat Ekologis Nasional. Pada prinsipnya, kita semua pernah berbuat khilaf terhadap bumi dan lingkungan, baik dalam kapasitas sebagai individu, organisasi, pemerintahan, maupun korporasi. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita bersama-sama mengambil langkah tobat ekologis," ungkap Menteri Jumhur di hadapan jajaran pengurus MATAKIN.
Menteri Jumhur menambahkan, gerakan moral ini dirancang secara inklusif tanpa sekat batasan usia, intelektual, etnis, maupun latar belakang keyakinan. Program ini rencananya akan diorkestrasi oleh KLH/BPLH dan diagendakan untuk diluncurkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
"Inisiatif ini sangat tepat kita jadikan gerakan bersama; tidak ada jarak di antara kita karena esensinya seluruh pihak memiliki kepedulian yang sama untuk menyelamatkan bumi satu-satunya ini. KLH bertindak sebagai orkestrator, sementara motor penggeraknya adalah seluruh lapisan masyarakat, termasuk para tokoh agama dan keluarga besar MATAKIN," jelas Menteri Jumhur dalam sesi dialognya.
Menteri Jumhur menegaskan, Gerakan Tobat Ekologis ini dirancang dengan parameter capaian yang terukur dan akuntabel. Mulai dari volume penanaman pohon, penurunan tingkat pencemaran limbah, hingga pemulihan kejernihan daerah aliran sungai, yang seluruhnya akan dievaluasi secara berkala dalam rentang waktu yang ditentukan.
Keselarasan Ajaran Konghucu dengan Etika Lingkungan
Menanggapi gagasan tersebut, Ketua Umum Pengurus Pusat MATAKIN, Budi Santoso Tanuwibowo, menyambut positif dan menyatakan kesiapan penuh organisasinya untuk menyukseskan agenda nasional ini. Budi Santoso menegaskan bahwa dalam esensi ajaran Konghucu, menjaga kelestarian alam merupakan manifestasi moralitas tertinggi dan bentuk kebaktian yang esensial.
"Merusak alam sama artinya dengan melakukan pelanggaran moral paling berat. Dalam ajaran Konghucu, tindakan yang tidak berbakti, baik kepada leluhur, orang tua, pimpinan, negara, maupun kepada bumi itu sendiri merupakan bentuk pelanggaran etika yang paling fundamental," tegas Budi Santoso di hadapan Menteri Jumhur.
Budi Santoso memaparkan bahwa etika ekologis telah lama mengakar dalam tradisi ajaran Konghucu melalui aturan-aturan moral sehari-hari, seperti larangan menebang pohon sebelum waktunya tanpa melakukan reboisasi, ketentuan menangkap ikan atau burung dengan alat tangkap selektif guna menjaga regenerasi satwa, hingga pantangan melukai hewan yang sedang tidur atau melahirkan.
"Pelanggaran terhadap ketentuan menebang pohon tanpa reboisasi dianggap sebagai perbuatan tidak berbakti. Pada prinsipnya, kami dari MATAKIN siap sedia mendukung dan membantu Gerakan Tobat Ekologis Nasional yang dicanangkan. Apapun bentuk programnya, kami siap mengambil bagian," pungkas Budi Santoso.
Melalui keselarasan visi antara pemerintah dan para tokoh lintas iman lewat dialog yang berkelanjutan, KLH/BPLH optimis Gerakan Tobat Ekologis Nasional dapat menjadi momentum transformasi kesadaran publik yang masif untuk merawat bumi secara lestari demi generasi masa depan.