SIARAN PERS
Nomor: SR.159/HUMAS/KLH-BPLH/7/2025
Riau, 26 Juli 2025 – Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Riau menyusul lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, langsung melaksanakan koordinasi dengan mitra pemerintah seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatogologi, dan Geofisika (BMKG), TNI, POLRI, Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah daerah kabupaten/kota lokasi karhutla. Selain itu, Menteri Hanif menegaskan bahwa dunia usaha harus mengambil peran aktif dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla dengan mengorkestrasi langsung aksi bersama PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP), Sinar Mas Group, Pertamina Hulu Rokan, dan PTPN IV Regional III guna memperkuat sinergi lintas sektor.
“Dalam situasi krisis iklim dan memburuknya kualitas udara akibat kebakaran lahan, keterlibatan dunia usaha bukan lagi bentuk partisipasi sosial, melainkan tanggung jawab yang melekat pada setiap izin konsesi,” tegas Menteri Hanif.
Menteri Hanif juga menambahkan agar perusahaan tidak hanya reaktif saat api sudah meluas, melainkan proaktif dalam membangun sistem mitigasi sejak dini.
“Pencegahan karhutla bukanlah pilihan, melainkan kewajiban bersama. Dunia usaha harus berada di garis depan, bukan hanya sebagai pelaku ekonomi, tetapi juga sebagai penjaga lingkungan. Kita tidak bisa lagi menunggu api membesar baru bertindak,” tegas Menteri Hanif dalam arahannya.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, RAPP dan Sinar Mas Group telah memasang palang larangan membakar di area rawan, menggalakkan program “Masyarakat Peduli Api”, serta menerjunkan armada helikopter water bombing untuk pemadaman cepat. Di wilayah Rokan Hulu, mereka juga memperkuat pengawasan berbasis komunitas dan patroli darat secara rutin.
Pertamina Hulu Rokan dalam waktu satu minggu akan memulai pembangunan sekat kanal untuk menjaga kelembaban lahan gambut sebagai langkah pencegahan dini. Ketiga perusahaan—RAPP, Sinar Mas, dan Pertamina—juga sepakat membentuk Tim Pemadaman khusus, guna mengoordinasikan respons lapangan secara terpadu dan cepat.
KLH/BPLH turut memberikan dukungan personil, perlengkapan inspeksi dan pemantauan titik api selama koordinasi lapangan dilaksanakan, serta menginstruksikan perusahaan untuk segera menambah personel, logistik, dan alat berat di titik-titik yang berisiko tinggi.
Sebagai hasil dari koordinasi intensif tersebut, Tim Lapangan KLH/BPLH bersama mitra daerah hari ini melaporkan hasil pemantauan hotspot di Provinsi Riau, berdasarkan data dari sistem Sipongi (semua satelit), periode 26 Juli 2025 pukul 00:00–06:46 WIB sebagai berikut:
1. Kategori High: 0 hotspot
2. Kategori Medium: 24 hotspot, dengan sebaran:
a. Pelalawan: 12 titik
b. Bengkalis: 6 titik
c. Kota Dumai: 4 titik
d. Rokan Hilir: 2 titik
Hasil ini menunjukkan efektivitas sistem deteksi dini yang terus dimonitor secara realtime dan ditindaklanjuti secara operasional oleh tim gabungan. Seluruh respons di lapangan merupakan hasil langsung dari mekanisme koordinasi yang dibangun Menteri Hanif dalam rangka mengintegrasikan sistem peringatan dini, kesiapsiagaan, dan tindakan korektif.
“Saya tidak ingin melihat ada lahan konsesi terbakar tanpa respons cepat. Setiap perusahaan wajib mengaktifkan sistem peringatan dini dan bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Kalau ada yang abai, kami tidak segan-segan menindak,” pungkas Menteri Hanif menutup arahannya.
Menteri Hanif menegaskan bahwa kolaborasi dan komitmen nyata adalah satusatunya jalan untuk menghentikan bencana karhutla yang berulang setiap tahun. Melindungi lingkungan bukan hanya mandat regulasi, tetapi soal keselamatan hidup, keberlanjutan ekonomi, dan martabat bangsa di mata dunia.
Penanggung Jawab | ||
Kepala Biro Hubungan Masyarakat | ||
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup | ||
Yulia Suryanti, | ||
Telepon | : | +62 811-9434-142 |
Website | : | kemenlh.go.id |
: | humas@kemenlh.go.id | |
: | kemenlh_bplh | |
Youtube | : | KLH-BPLH |
TikTok | : | Kemenlh_BPLH |
X | : | KemenLH_BPLH |