Nomor: SR.130/HUMAS/KLH-BPLH/5/2025
Jakarta, 28 Juni 2025 — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) berkeinginan untuk mengakselerasi target nasional pengurangan sampah. Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung RW 05 Sunter Agung, Jakarta Utara, yang kini menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Melalui kolaborasi aktif warga, teknologi tepat guna, dan program insentif sosial, lokasi ini berhasil memilah 93,5% sampah rumah tangga—sebuah pencapaian yang siap direplikasi secara nasional oleh KLH/BPLH.
RW 05 Sunter Agung mencatat keterlibatan aktif sebanyak 970 dari total 1.037 rumah tangga dalam pemilahan sampah domestik. Model pengelolaan di kawasan ini memadukan edukasi lingkungan secara rutin, sistem pengolahan organik, penerapan teknologi skala rumah tangga dan komunitas, serta skema insentif sosial yang mendorong partisipasi warga lintas usia.
“Inisiatif ini tidak hanya fokus pada pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPA, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan warga secara simultan,” jelas Menteri Hanif.
Beberapa program unggulan yang telah diterapkan dan menunjukkan hasil konkret di RW 05 meliputi:
Keberhasilan di RW 05 tidak lepas dari pendekatan partisipatif yang konsisten. Program edukasi lingkungan dilakukan melalui KUPILAH (Kurangi, Pilah, dan Olah Sampah) yang digalakkan oleh kader lingkungan secara rutin. Program ini melibatkan ibu rumah tangga, remaja, tokoh masyarakat, serta anak-anak melalui kemitraan dengan organisasi internasional seperti Save the Children.
“Kita harus bekerja keras bersama-sama mengatasi persoalan sampah ini. Semoga semua bisa maksimal, dan terkhusus untuk Jakarta Utara saya harap bulan Juli ini sudah selesai pilah-pilih sampahnya,” tegas Menteri Hanif.
KLH/BPLH menilai bahwa dampak dari berbagai inovasi ini tidak hanya terlihat pada penurunan volume sampah yang dibuang ke TPA, tetapi juga pada meningkatnya pendapatan warga, penguatan ketahanan pangan keluarga, serta tumbuhnya budaya hidup bersih dan sehat di lingkungan perkotaan.
Inisiatif ini juga mendukung target nasional pengurangan sampah sebesar 52,21% pada tahun 2025 dan pengelolaan 100% sampah pada tahun 2029, sebagaimana tercantum dalam Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah. Selain itu, pengelolaan sampah juga menjadi bagian dari kontribusi Indonesia dalam pengurangan emisi karbon dan pencapaian target net zero emission.
“Peta jalan pengelolaan sampah ini harus dipercepat dan perlu ada intensitas lebih agar target cepat tercapai. Saya juga berharap keaktifan lebih dari swadaya masyarakat,” tambah Menteri Hanif.
Sebagai bentuk konkret komitmen pemerintah, KLH/BPLH akan mendorong replikasi model RW 05 ke wilayah lain di Daerah Khusus Jakarta dan kabupaten/kota di Indonesia. Dukungan teknis akan diberikan dalam bentuk regulasi, pelatihan, penyediaan peralatan, serta kolaborasi lintas sektor.
Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Sasmita Nugroho, S.E.
Telepon | : +62 818-0819-5929 |
Website | : kemenlh.go.id |
: humas@kemenlh.go.id | |
: kemenlh_bplh | |
Youtube | : KLH-BPLH |
TikTok | : Kemenlh_BPLH |
X | : KemenLH_BPLH |