Logo

Menteri LH Dorong Jakarta Utara Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

28 Juni 2025

Nomor: SR.130/HUMAS/KLH-BPLH/5/2025

Jakarta, 28 Juni 2025 — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) berkeinginan untuk mengakselerasi target nasional pengurangan sampah. Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung RW 05 Sunter Agung, Jakarta Utara, yang kini menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Melalui kolaborasi aktif warga, teknologi tepat guna, dan program insentif sosial, lokasi ini berhasil memilah 93,5% sampah rumah tangga—sebuah pencapaian yang siap direplikasi secara nasional oleh KLH/BPLH.

RW 05 Sunter Agung mencatat keterlibatan aktif sebanyak 970 dari total 1.037 rumah tangga dalam pemilahan sampah domestik. Model pengelolaan di kawasan ini memadukan edukasi lingkungan secara rutin, sistem pengolahan organik, penerapan teknologi skala rumah tangga dan komunitas, serta skema insentif sosial yang mendorong partisipasi warga lintas usia.

“Inisiatif ini tidak hanya fokus pada pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPA, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan warga secara simultan,” jelas Menteri Hanif.

Beberapa program unggulan yang telah diterapkan dan menunjukkan hasil konkret di RW 05 meliputi:

  • Green House Sunter Muara: Model pemanfaatan lahan sempit di kawasan padat penduduk yang mengintegrasikan urban farming, pengomposan sampah organik, dan budidaya ikan lele. Penanaman sayuran dan umbi seperti ubi dilakukan di sepanjang gang sempit, seperti di Gang Dapoer Mak Demplon, sementara kolam lele dibuat dari tong dan galon bekas;
  • Bank Sampah Sunter Muara (BSSM): Menyediakan layanan penukaran sampah dengan kebutuhan dasar masyarakat, antara lain:
  • Sedarah: Sampah ditukar dengan layanan kesehatan (pemeriksaan dan pengobatan gratis).
  •  Bang Jali: Sampah ditukar dengan token listrik bagi warga rentan energi.
  • Sembako: Sampah ditukar dengan voucher sembako.
  • ATM-Ku: Sistem tabungan sampah yang terintegrasi dengan buku tabungan layaknya sistem perbankan.
  • Teknologi Biopond Maggot dan Central Maggot: Sampah organik dari dapur rumah tangga diolah menggunakan larva black soldier fly untuk menghasilkan pakan ternak berkualitas. Sistem ini telah digunakan oleh 40 rumah tangga aktif dan dikelola pula secara kolektif di tingkat RW;
  • Drop Point Sampah Organik Domestik (SOD): Titik pengumpulan sampah organik domestik yang tersebar di beberapa RT, dikelola secara mandiri sebelum masuk tahap pengolahan; dan
  • Penataan sanitasi lingkungan: KLH/BPLH turut mendukung pembangunan septic tank komunal untuk menghentikan pembuangan limbah domestik langsung ke Kali Sentiong, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

 

Keberhasilan di RW 05 tidak lepas dari pendekatan partisipatif yang konsisten. Program edukasi lingkungan dilakukan melalui KUPILAH (Kurangi, Pilah, dan Olah Sampah) yang digalakkan oleh kader lingkungan secara rutin. Program ini melibatkan ibu rumah tangga, remaja, tokoh masyarakat, serta anak-anak melalui kemitraan dengan organisasi internasional seperti Save the Children.

“Kita harus bekerja keras bersama-sama mengatasi persoalan sampah ini. Semoga semua bisa maksimal, dan terkhusus untuk Jakarta Utara saya harap bulan Juli ini sudah selesai pilah-pilih sampahnya,” tegas Menteri Hanif.

KLH/BPLH menilai bahwa dampak dari berbagai inovasi ini tidak hanya terlihat pada penurunan volume sampah yang dibuang ke TPA, tetapi juga pada meningkatnya pendapatan warga, penguatan ketahanan pangan keluarga, serta tumbuhnya budaya hidup bersih dan sehat di lingkungan perkotaan.

Inisiatif ini juga mendukung target nasional pengurangan sampah sebesar 52,21% pada tahun 2025 dan pengelolaan 100% sampah pada tahun 2029, sebagaimana tercantum dalam Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah. Selain itu, pengelolaan sampah juga menjadi bagian dari kontribusi Indonesia dalam pengurangan emisi karbon dan pencapaian target net zero emission.

“Peta jalan pengelolaan sampah ini harus dipercepat dan perlu ada intensitas lebih agar target cepat tercapai. Saya juga berharap keaktifan lebih dari swadaya masyarakat,” tambah Menteri Hanif.

Sebagai bentuk konkret komitmen pemerintah, KLH/BPLH akan mendorong replikasi model RW 05 ke wilayah lain di Daerah Khusus Jakarta dan kabupaten/kota di Indonesia. Dukungan teknis akan diberikan dalam bentuk regulasi, pelatihan, penyediaan peralatan, serta kolaborasi lintas sektor.

Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Sasmita Nugroho, S.E.
 

Telepon : +62 818-0819-5929
Website : kemenlh.go.id
E-mail  : humas@kemenlh.go.id
Instagram : kemenlh_bplh
Youtube : KLH-BPLH
TikTok  : Kemenlh_BPLH
X  : KemenLH_BPLH

 

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image