SIARAN PERS Nomor: SR.182/HUMAS/KLH-BPLH/8/2026
Riau, 16 Agustus 2026 — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi pemulihan lahan terkontaminasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Provinsi Riau, pada Sabtu (15/8/2026). Kunjungan ini difokuskan untuk melihat progres pelaksanaan pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (FLH) serta mengevaluasi pemenuhan komitmen pengelolaan lingkungan di Wilayah Kerja (WK) Rokan.
Dalam peninjauan tersebut, Menteri Jumhur menegaskan secara langsung kepada pihak pengelola agar konsisten menuntaskan kewajiban pemulihan lingkungan. "Saya berpesan kepada PT Pertamina Hulu Rokan untuk tetap terus melaksanakan komitmennya dalam pemulihan lahan terkontaminasi minyak bumi ini dan saya mengapresiasi atas hal baik yang sudah dilakukan," tegas Menteri Jumhur.
Terdapat 250 lokasi di WK Rokan yang wajib dipulihkan oleh PT PHR, dengan sebaran meliputi Kabupaten Siak sebanyak 220 lokasi, Kabupaten Bengkalis 17 lokasi, Kota Pekanbaru 6 lokasi, Kabupaten Rokan Hilir 6 lokasi, dan Kabupaten Kampar 1 lokasi. Sebagian besar lokasi pemulihan berada di area perkebunan sawit masyarakat, sementara 42 lokasi lainnya berada di kawasan sensitif seperti Kawasan Pelestarian Alam, Kawasan Suaka Alam, dan Kawasan Hutan.
Capaian dari 250 lokasi tersebut mencakup 17 lokasi yang telah selesai dipulihkan, 3 lokasi dalam proses penerbitan Surat Penetapan Status Telah Selesainya Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3 (SSPLT), 43 lokasi sedang aktif melaksanakan kegiatan pemulihan fisik di lapangan, 46 lokasi dokumen Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) dalam proses persetujuan dengan 46 lokasi di antaranya memerlukan perbaikan, serta 141 lokasi yang masih dalam tahap perolehan akses lahan. Secara keseluruhan, pemulihan fisik yang telah diselesaikan maupun disetujui RPFLH-nya mencakup luas 1.206.568 m² dengan volume kontaminasi 682.494 m³ atau setara 1.031.633 ton.
Dalam kunjungan lapangan ini, Menteri Jumhur meninjau dua lokasi prioritas di kawasan Minas, yaitu Lokasi Minas 6E-27 dan Lokasi Minas 8C-83/WTT Taman Hutan Raya (Tahura) SSH.
KLH/BPLH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi setiap tahapan pemulihan lahan terkontaminasi minyak di WK Rokan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, serta pelestarian ekosistem demi menjamin keselamatan lingkungan hidup dan masyarakat sekitar.
Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Yulia Suryanti
| Telepon | : +62 811-9434-142 |
| Website | : kemenlh.go.id |
| : humas@kemenlh.go.id | |
| : kemenlh_bplh | |
| Youtube | : KLH-BPLH |
| TikTok | : Kemenlh_BPLH |
| X | : KemenLH_BPLH |