Logo

Menteri LH Ajak Daerah dan Masyarakat Lokal Nikmati Hasil Ekonomi Karbon

15 Oktober 2026 172 Dilihat
Menteri LH Ajak Daerah dan Masyarakat Lokal Nikmati Hasil Ekonomi Karbon

Jakarta, 15 Oktober 2026 — Ada pergeseran paradigma fundamental dalam cara pandang pemerintah terhadap pengelolaan lingkungan hidup. Jika dahulu perlindungan alam kerap dipandang sebagai kegiatan sosial yang menghabiskan anggaran, kini instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pengelolaan lingkungan resmi bertransformasi menjadi sektor strategis dengan potensi ekonomi yang masif. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, saat membuka “Bimtek Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon” di Jakarta, Selasa (13/10/2026). 

"Dahulu, perusakan lingkungan dianggap sebagai hal biasa. Namun, ketika peradaban menyadari ancaman krisis iklim global, dunia bersepakat menerapkan prinsip pencemar membayar (polluter pays). Pemerintah menegaskan bahwa babak baru ekonomi hijau Indonesia harus dipastikan tidak hanya menguntungkan pengembang, melainkan membawa dampak langsung bagi peningkatan pendapatan masyarakat di tingkat tapak,"* tegas Menteri Jumhur dihadapan para kepala daerah se-Sumatera dan Jawa.

​

Potensi Ekonomi dari Restrukturisasi Lahan dan Penyerapan Karbon

​Tuntutan global bagi korporasi pencemar untuk mengompensasi emisi melalui perolehan carbon credit membuka peluang ekonomi baru yang menjanjikan. Sebagai ilustrasi, Menteri Jumhur memaparkan potensi ekonomi dari pengelolaan dan pemulihan ekosistem, seperti penanaman mangrove.

​Dengan estimasi investasi pengelolaan sekitar Rp400 juta per hektare yang mencakup penyediaan bibit dan pemeliharaan tenaga kerja selama 3 hingga 4 tahun. Satu hektare mangrove sendiri mampu menyerap hingga 3.000 ton CO₂ ekuivalen. Melalui mekanisme perdagangan karbon dengan asumsi harga offset di kisaran USD 50–60 per ton, nilai ekonomi dari sertifikat penurunan emisi tersebut dapat mencapai USD 150.000 atau setara dengan lebih dari Rp2 miliar.

​"Ini adalah kegiatan ekonomi riil yang tidak hanya memulihkan fungsi ekologis bumi, tetapi juga memberikan nilai tambah finansial yang signifikan bagi daerah," tutur Menteri Jumhur.

​

Pengelolaan Sampah Menjadi Sumber Pendukung Perekonomian Daerah

​Selain sektor kehutanan dan pesisir, pemerintah juga mendorong optimalisasi pengelolaan sektor persampahan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi rendah karbon. Melalui target penghapusan metode penumpukan sampah terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara total pada akhir tahun 2027, KLH/BPLH mendorong pemerintah daerah di Sumatera dan Jawa untuk bersinergi dengan BUMD serta pelaku usaha lokal.

​Fokus utamanya mencakup pemanfaatan gas metana, yakni gas rumah kaca dengan potensi pemanasan global yang tinggi, melalui teknologi penangkapan yang menghasilkan keuntungan ganda. Selain mereduksi pencemaran secara permanen dan menghasilkan produk energi alternatif seperti pengganti LPG atau Compressed Natural Gas (CNG), proses mitigasi ini juga menghasilkan sertifikat penurunan emisi yang bernilai ekonomi.

​

Menjaga Integritas Pasar Karbon untuk Kesejahteraan Rakyat

​Pemerintah berkomitmen agar pembangunan ekonomi karbon berjalan akuntabel dan berkeadilan, tanpa mengulangi ketimpangan struktural masa lalu. Melalui penerapan High Integrity Carbon Market (Pasar Karbon Berintegritas Tinggi), porsi pembagian hasil (benefit sharing) kepada masyarakat lokal ditetapkan sebagai indikator utama integritas nasional.

​Semakin besar manfaat ekonomi dan sosial yang dirasakan oleh masyarakat di daerah, semakin tinggi pula kredibilitas dan nilai tawar karbon Indonesia di kancah internasional. Untuk mendukung tata kelola yang transparan, pemerintah tengah menyiapkan panduan praktis berupa Buku Pintar Perdagangan Karbon serta mengoptimalkan Sistem Registrasi Nasional melalui Unit Karbon (SRUK).

 

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image