Jakarta, 17 Juni 2026 – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, mengajukan usulan penyesuaian anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 sebesar Rp1,34 triliun (Rp1.339.753.976.000). Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran/Kementerian Lembaga (RKA/KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TA 2027 bersama Komisi XII DPR RI di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Adapun pagu anggaran yang telah diajukan sebelumnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk TA 2027 adalah sebesar Rp1,128 triliun (Rp1.128.024.488.000).
"Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan tempat sampah kontainer, komposter, mesin pengayak kompos, motor sampah, dan mesin pres," ujar Menteri Jumhur saat memaparkan RKA/KL dan RKP TA 2027 di hadapan Komisi XII DPR RI.
Sebagian dari usulan tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung kegiatan berbasis masyarakat, dengan usulan penyesuaian sebesar Rp80,19 miliar, atau meningkat 14,25 persen dibandingkan anggaran tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Jumhur juga menyampaikan terima kasih atas dukungan, catatan, dan masukan yang diberikan Komisi XII DPR RI selama pembahasan berlangsung.
"Mohon dukungan Komisi XII DPR RI atas usulan penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) TA 2026 atas kelebihan realisasi terhadap target sebesar Rp789,55 miliar (Rp789.545.578.000). Juga mohon dukungan koordinasi Komisi XII DPR RI dengan Badan Anggaran DPR RI terkait usulan tambahan anggaran TA 2027 sebesar Rp1,34 triliun," pungkas Menteri Jumhur. (*)