Logo

Menjaga Nafas Gambut Riau untuk Generasi Mendatang

16 Juli 2026 43 Dilihat
Menjaga Nafas Gambut Riau untuk Generasi Mendatang

Hamparan gambut di Provinsi Riau bukan sekadar bentang alam yang menyimpan cadangan karbon terbesar di Indonesia. Di balik permukaannya yang tampak tenang, gambut menyimpan fungsi ekologis yang menentukan kualitas hidup jutaan orang. Ia mengatur tata air, menopang keanekaragaman hayati, mengurangi risiko banjir dan kekeringan, sekaligus menjadi benteng alami dalam menghadapi perubahan iklim.

Kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem inilah yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan recalling material Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Riau Tahun 2021–2050, di Kantor Bappeda Provinsi Riau pada 15-16 Juli 2026. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut KLH/BPLH, Edy Nugroho Santoso bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, Purnama Irawansyah sebagai bagian dari upaya menyamakan persepsi sekaligus memperkuat implementasi dokumen perencanaan jangka panjang pengelolaan gambut di daerah.

Kegiatan ini bukan sekadar mengulas kembali isi dokumen perencanaan. Lebih dari itu, forum ini menjadi ruang refleksi untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berpijak pada keseimbangan antara kepentingan lingkungan, pembangunan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Edy Nugroho Santoso menegaskan bahwa perlindungan gambut merupakan investasi jangka panjang yang manfaatnya akan dirasakan lintas generasi.

"RPPEG bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi komitmen bersama untuk memastikan ekosistem gambut tetap mampu menjalankan fungsi ekologisnya. Ketika gambut terjaga, kita tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga menjaga sumber penghidupan masyarakat, mengurangi risiko bencana ekologis, serta memperkuat kontribusi Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim," tegas Edy

Pernyataan tersebut mencerminkan arah kebijakan KLH/BPLH yang menempatkan perlindungan ekosistem sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan. Gambut yang sehat mampu menyimpan karbon dalam jumlah besar, menjaga kualitas air, sekaligus menjadi habitat berbagai spesies penting yang hanya dapat bertahan pada ekosistem yang lestari.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Riau memandang RPPEG sebagai instrumen strategis yang harus terintegrasi dalam setiap tahapan pembangunan daerah.

Kepala Bappeda Provinsi Riau, Purnama Irawansyah menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan gambut tidak mungkin dicapai oleh satu institusi saja.

"Keberhasilan RPPEG bergantung pada kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan perlindungan gambut sebagai bagian dari arah pembangunan Provinsi Riau sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan," ujar Purnama

Semangat kolaborasi tersebut menjadi modal penting mengingat sebagian besar masyarakat Riau hidup berdampingan dengan kawasan gambut. Keberadaan gambut yang terjaga berarti kualitas air yang lebih baik, produktivitas lahan yang lebih berkelanjutan, berkurangnya ancaman kebakaran hutan dan lahan, serta udara yang lebih sehat bagi masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan gambut juga telah berkembang dari pendekatan yang berorientasi pada rehabilitasi menjadi pengelolaan lanskap yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim. Perencanaan jangka panjang seperti RPPEG menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan pembangunan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan wilayah terhadap berbagai risiko ekologis.

Bagi masyarakat, manfaat dari dokumen perencanaan ini mungkin tidak selalu terlihat secara langsung. Namun setiap kanal air yang dikelola dengan baik, setiap kawasan gambut yang tetap basah, setiap titik api yang berhasil dicegah, hingga setiap musim kemarau yang dapat dilalui tanpa kabut asap merupakan hasil dari perencanaan yang matang dan kolaborasi yang konsisten.

Melalui recalling material RPPEG Provinsi Riau 2021–2050, KLH/BPLH bersama Pemerintah Provinsi Riau kembali menegaskan bahwa perlindungan gambut bukan semata tentang menjaga bentang alam, melainkan menjaga masa depan. Sebab ketika gambut tetap lestari, yang diwariskan kepada generasi berikutnya bukan hanya lingkungan yang sehat, tetapi juga ruang hidup yang lebih aman, produktif, dan tangguh menghadapi tantangan perubahan iklim.

Di tengah berbagai tantangan pembangunan, menjaga gambut berarti menjaga denyut kehidupan. Dari bentang rawa yang senyap itulah harapan akan masa depan yang lebih hijau terus tumbuh—menjadi pengingat bahwa alam yang dipelihara dengan bijak akan selalu memberikan manfaat yang jauh melampaui zamannya.

Riau, 16 Juli 2026

IMPLI Project, Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PPEG)

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image
Additional image