Setiap musim kemarau tiba, kekhawatiran yang sama kembali menghampiri: kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Asap menyelimuti berbagai wilayah, kualitas udara menurun, aktivitas masyarakat terganggu, dan pemerintah harus mengerahkan sumber daya dalam jumlah besar untuk memadamkan api. Padahal, fenomena ini bukanlah peristiwa baru. Karhutla hampir selalu berulang setiap tahun. Pertanyaannya, mengapa kita masih terus menghadapinya dengan pola yang sama?
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar kebakaran hutan dan lahan bukan merupakan bencana alam murni. Penyebab utamanya berkaitan dengan aktivitas manusia, baik yang disengaja maupun akibat kelalaian. Dengan demikian, karhutla sejatinya merupakan bencana yang dapat dicegah dan dikendalikan. Jika kebakaran terus berulang, persoalan utamanya bukan terletak pada kemampuan memadamkan api, melainkan pada belum optimalnya sistem pencegahan dan mitigasi.
Selama ini, kita cenderung terjebak dalam pola pikir reaktif. Ketika kebakaran terjadi, perhatian langsung tertuju pada pemadaman, pengerahan personel, mobilisasi peralatan, hingga operasi darurat. Namun setelah api berhasil dipadamkan, perhatian perlahan memudar. Seolah persoalan telah selesai, padahal akar masalahnya belum terselesaikan.
Fenomena tersebut mengingatkan pada penanganan demam berdarah dengue (DBD). Dahulu, setiap musim hujan masyarakat selalu dihantui lonjakan kasus DBD. Kini ancamannya jauh lebih terkendali. Bukan karena nyamuk penyebab DBD telah hilang, melainkan karena upaya mitigasi dilakukan secara konsisten melalui edukasi, pemberantasan sarang nyamuk, pemantauan lingkungan, dan keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan.
Logika yang sama seharusnya diterapkan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Namun kenyataannya, kita masih sering tergopoh-gopoh menghadapi kebakaran seolah peristiwa tersebut baru pertama kali terjadi. Ketika bencana datang, kita sibuk bereaksi. Ketika bencana berlalu, kita kembali lengah. Akibatnya, kita gagal belajar dari pengalaman yang terus berulang.
Data menunjukkan bahwa ancaman karhutla belum pernah benar-benar hilang. Sistem Pemantauan Karhutla Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang juga dikutip dalam Global Assessment Report (GAR) 2024 dari United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR), mencatat luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia pada tahun 2023 mencapai sekitar 1,16 juta hektare, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024 luas kebakaran memang menurun menjadi sekitar 376.805 hektare. Penurunan tersebut patut diapresiasi, namun belum dapat dimaknai sebagai berakhirnya ancaman.
Berbagai lembaga pemantau juga mencatat bahwa hingga pertengahan 2025, titik-titik panas masih terus muncul di sejumlah wilayah rawan. Fakta ini menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukanlah kejadian insidental, melainkan risiko berulang yang harus dikelola secara sistematis, berkelanjutan, dan berbasis mitigasi.
Persoalannya bukan karena Indonesia kekurangan teknologi. Kita telah memiliki sistem pemantauan hotspot berbasis satelit, prakiraan cuaca yang semakin akurat, serta berbagai perangkat kelembagaan yang terlibat dalam pengendalian kebakaran. Tantangan utamanya justru terletak pada bagaimana seluruh instrumen tersebut diintegrasikan dalam tata kelola yang efektif dan berkesinambungan.
Karhutla bukan semata urusan sektor lingkungan hidup atau kehutanan. Persoalan ini berkaitan erat dengan tata ruang, pertanian, perkebunan, penegakan hukum, pemerintahan daerah, hingga pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pendekatan lintas sektor menjadi sebuah keniscayaan. Sayangnya, koordinasi antarlembaga masih sering menguat ketika kebakaran telah terjadi, bukan pada tahap pencegahan.
Ego sektoral juga masih menjadi tantangan. Ketika api muncul, semua pihak bergerak. Namun ketika berbicara mengenai pencegahan, tanggung jawab sering kali dianggap berada pada instansi tertentu. Padahal keberhasilan mitigasi hanya dapat dicapai apabila pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, hingga komunitas lokal memiliki komitmen dan peran yang sama.
Kelemahan lainnya terletak pada pengawasan wilayah rawan. Data hotspot dan riwayat kebakaran selama bertahun-tahun sebenarnya telah memperlihatkan lokasi-lokasi yang berulang kali terbakar. Dengan dukungan teknologi yang tersedia saat ini, identifikasi wilayah prioritas bukan lagi persoalan yang sulit. Yang masih menjadi tantangan adalah memastikan pengawasan, patroli, dan langkah antisipatif dilakukan secara konsisten sebelum musim kemarau tiba. Tanpa langkah tersebut, wilayah yang sama akan terus mengalami kebakaran dari tahun ke tahun.
Sudah saatnya kita meninggalkan pola penanganan yang bersifat musiman. Selama ini, ketika ancaman kebakaran meningkat, rapat koordinasi digelar, posko didirikan, personel disiagakan, dan berbagai sumber daya dimobilisasi. Namun begitu musim hujan datang, intensitas mitigasi ikut mereda. Seolah-olah kebakaran hanyalah persoalan beberapa bulan dalam setahun.
Padahal, pencegahan yang efektif justru dibangun ketika tidak ada kebakaran. Peralatan harus dipersiapkan sejak dini, personel perlu dilatih secara berkelanjutan, kawasan rawan dipetakan secara berkala, dan masyarakat dilibatkan dalam pengawasan maupun deteksi dini. Di berbagai daerah, masyarakat lokal bahkan telah lama mempraktikkan kearifan tradisional dalam mengantisipasi musim kering dan mengurangi risiko kebakaran. Pengetahuan lokal tersebut semestinya menjadi bagian dari strategi mitigasi nasional.
Keberhasilan pengendalian kebakaran tidak seharusnya hanya diukur dari seberapa cepat api berhasil dipadamkan, berapa banyak helikopter dikerahkan, atau berapa ton air dijatuhkan. Indikator yang jauh lebih penting adalah berkurangnya jumlah titik panas, menurunnya luas lahan yang terbakar, serta meningkatnya kapasitas masyarakat dan pemerintah dalam mencegah kebakaran sebelum api muncul.
Perubahan iklim diperkirakan akan meningkatkan frekuensi dan intensitas cuaca ekstrem, termasuk musim kemarau yang lebih panjang dan lebih kering. Dalam situasi seperti ini, pendekatan yang hanya mengandalkan respons darurat tidak lagi memadai. Paradigma pengendalian harus bergeser, dari memadamkan kebakaran menjadi mencegah kebakaran.
Pada akhirnya, keberhasilan sejati bukan ditentukan oleh seberapa hebat kita memadamkan api, melainkan oleh seberapa sedikit kebakaran yang benar-benar terjadi.
Masa depan pengelolaan lingkungan akan sangat ditentukan oleh kemampuan kita membangun budaya antisipasi. Ketika mitigasi menjadi bagian dari tata kelola sehari-hari, musim kemarau tidak lagi identik dengan musim bencana, melainkan menjadi musim yang dihadapi dengan kesiapsiagaan, kewaspadaan, dan kepercayaan diri. Di situlah ukuran keberhasilan sesungguhnya: bukan ketika kita mampu mengendalikan api, tetapi ketika kita berhasil mencegahnya sejak awal.
Yogyakarta, 1 Juli 2026
Penulis: Eduward Hutapea, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa