Jakarta, 8 Oktober 2026 - Komitmen memperkuat daya saing hijau dunia usaha agar bergerak jauh melampaui standar kepatuhan dasar (beyond compliance) digaungkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dalam kegiatan Sosialisasi Lebih dari Ketaatan PROPER 2025–2026 di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Melalui instrumen ini, pelaku industri dituntut untuk tidak sekadar taat secara administrat, namun memberikan rapor kinerja hijau yang melampaui standar.
Dorongan tersebut menjadi krusial mengingat hasil evaluasi PROPER 2024/2025 menunjukkan dari total 5.476 perusahaan yang dinilai, sebanyak 2.762 perusahaan atau 50,4 persen masih menduduki Peringkat Merah. Sementara itu, 2.265 perusahaan (41,4 persen) berada di Peringkat Biru, 253 perusahaan (4,6 persen) mencapai Hijau, dan 39 perusahaan (0,7 persen) berhasil meraih Emas. Komposisi ini sekaligus memperlihatkan pekerjaan rumah besar untuk memperluas jumlah perusahaan yang mampu naik kelas dari sekadar memenuhi standar dasar menuju kinerja lingkungan yang lebih tinggi.
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH/BPLH, Edward Nixon Pakpahan, menjelaskan bahwa instrumen PROPER dirancang untuk mendorong perusahaan mencapai kinerja di atas standar yang diwajibkan, bukan sekadar alat ukur ketaatan administratif.
"PROPER tidak hanya digunakan untuk menilai ketaatan perusahaan, tetapi juga mendorong perusahaan menghasilkan kinerja lingkungan di atas standar yang diwajibkan. Melalui pendekatan beyond compliance, perusahaan didorong mengembangkan inovasi dalam pengurangan emisi, efisiensi penggunaan energi dan air, pengelolaan limbah, serta program yang memberikan manfaat bagi masyarakat," jelas Nixon.
Nixon juga mengingatkan bahwa aturan main yang diberlakukan semakin tegas. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 7 Tahun 2025, peserta PROPER yang tersangkut sanksi administratif selama proses pemeringkatan berlangsung akan otomatis memperoleh Peringkat Merah, baik pada penilaian ketaatan maupun kategori lebih dari ketaatan.
Kontribusi Nyata dan Perluasan Cakupan
Di sisi lain, rekam jejak pelaksanaan PROPER membuktikan bahwa komitmen lingkungan berbanding lurus dengan efisiensi bisnis. Pada pelaksanaan PROPER 2025, tercatat reduksi emisi gas rumah kaca sebesar 117,6 juta ton CO₂e, efisiensi energi mencapai 812,65 juta GJ, dan efisiensi penggunaan air sebesar 207,79 juta meter kubik. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa aspek keberlanjutan mampu menerjemahkan kepatuhan menjadi efisiensi operasional secara riil.
Skala program ini terus menunjukkan pertumbuhan. Dari yang semula hanya mencakup 85 industri pada 1997, cakupan PROPER kini telah menjangkau 5.476 perusahaan dan ditargetkan berkembang hingga 6.070 perusahaan pada 2026. Instrumen penilaiannya pun semakin komprehensif, meliputi pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah B3, hingga integrasi pelaporan mandiri secara elektronik melalui Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL).
Melalui momentum PROPER 2026, KLH/BPLH menegaskan komitmennya agar kepatuhan ekologis tidak berhenti sebagai beban administratif, melainkan menjadi fondasi bagi dunia usaha untuk menekan jejak ekologis sekaligus menebar manfaat luas bagi kesejahteraan masyarakat.