Nomor: SR.177/HUMAS/KLH-BPLH/8/2026
Kubu Raya, 13 Agustus 2026 — Menghadapi ancaman nyata kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat fenomena El-Nino Kuat, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat langkah taktis di lapangan sekaligus mengoptimalkan instrumen pencegahan nasional. Fokus utama penguatan penanganan di daerah ditandai dengan diresmikannya operasional Kantor Daerah Operasi (Daops) Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan (Brigade Karla) Kubu Raya di Kalimantan Barat.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, memimpin langsung apel pagi pemadaman karhutla sekaligus menandai dimulainya operasional kantor baru tersebut. Kehadiran Kantor Daops Brigade Karla Kubu Raya diproyeksikan menjadi pusat komando strategis dan simpul kolaborasi di wilayah rawan.
"Kantor Daops Brigade Karla Kubu Raya diharapkan menjadi rumah bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kubu Raya sekaligus pusat aktivitas pengendalian karhutla di kabupaten ini dan sekitarnya. Fungsinya mencakup posko pemadaman karhutla, pusat perencanaan pembuatan sekat kanal, serta wadah sosialisasi dan edukasi pencegahan kepada masyarakat," tegas Rizal Irawan.
Dalam arahannya di hadapan personel, Rizal Irawan juga menekankan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai prioritas mutlak, mengingat karakteristik medan gambut yang rentan amblas.
"Memadamkan karhutla adalah tugas penting, namun menjaga keselamatan diri dan kesehatan adalah yang utama. Personel harus selalu berhati-hati saat bertugas di lahan gambut yang rawan amblas, serta senantiasa menggunakan kelengkapan pelindung diri seperti masker dan sepatu boot dalam setiap operasi pemadaman," tutur Rizal Irawan.
Langkah taktis di tingkat operasional ini sejalan dengan kebijakan preventif nasional yang telah dikeluarkan sebelumnya melalui Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar oleh Menteri LH/Kepala BPLH kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk melarang masyarakat dan pelaku usaha membuka lahan dengan cara membakarnya.
Dengan beroperasinya pusat komando Daops Brigade Karla Kubu Raya yang didukung penuh oleh penegakan regulasi preventif yang ketat, KLH/BPLH optimis sinergi penanganan karhutla dapat berjalan cepat, terkoordinasi, serta mampu menekan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat secara optimal.
Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Yulia Suryanti
| Telepon | : +62 811-9434-142 |
| Website | : kemenlh.go.id |
| : humas@kemenlh.go.id | |
| : kemenlh_bplh | |
| Youtube | : KLH-BPLH |
| TikTok | : Kemenlh_BPLH |
| X | : KemenLH_BPLH |