Logo

KLH/BPLH Resmi Luncurkan Portal Satu Data, Wujudkan Tata Kelola Lingkungan yang Transparan dan Terintegrasi

26 Agustus 2026 69 Dilihat
KLH/BPLH Resmi Luncurkan Portal Satu Data, Wujudkan Tata Kelola Lingkungan yang Transparan dan Terintegrasi

Jakarta, 26 Agustus 2026 - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi meluncurkan “Portal Satu Data Bidang Lingkungan Hidup” dan layanan “Halo Pusdatin” di Jakarta. Langkah besar ini menandai babak baru keterbukaan informasi publik, di mana masyarakat, akademisi, hingga pegiat lingkungan kini bisa mengakses data mutu air, kualitas udara, hingga inventarisasi gas rumah kaca secara akurat, transparan, dan terintegrasi dalam satu pintu.

Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup/Sekretaris Utama BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, menegaskan bahwa langkah digitalisasi ini bukan sekadar memindahkan dokumen fisik ke dalam sistem elektronik. Lebih dari itu, peluncuran ini adalah revolusi mendasar untuk memastikan setiap kebijakan ekologis lahir dari data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan (evidence-based policy).

"Pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang kompleks tidak bisa lagi didasarkan pada asumsi, tetapi harus berpatokan pada data dan bukti yang sahih," tegas Rosa Vivien. "Melalui rujukan tunggal ini, pemantauan kualitas lingkungan di seluruh pelosok Indonesia menjadi jauh lebih transparan dan partisipatif," tambah Rosa Vivien.

​Inisiatif strategis ini dibangun di atas landasan hukum yang kuat, yakni Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satu Data Bidang Lingkungan Hidup, yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Sistem ini juga didukung penuh oleh kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan interoperabilitas data statistik dan geospasial berjalan aman serta baku.

"Peluncuran portal ini bukan sekadar merilis situs web baru, melainkan komitmen nyata kita untuk membangun budaya tata kelola data yang terstandar dan berkelanjutan," tutur Rosa Vivien.

​Dari sisi infrastruktur teknologi, Kepala Pusat Data dan Informasi KLH/BPLH, Hari Wibowo, memastikan bahwa keterbukaan informasi ini berjalan seiring dengan perlindungan data yang ketat. Melalui kanal “Halo Pusdatin”, pihaknya menjamin tata kelola layanan internal yang terukur sekaligus penerapan standar keamanan data pribadi mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.

"Transparansi data dan keamanan adalah dua sisi mata uang yang saling menguatkan. Melalui Halo Pusdatin, kami memastikan layanan internal berjalan terukur, sementara privasi dan keamanan informasi tetap terjaga secara ketat," ujar Hari Wibowo. 

​Dengan dibukanya akses seluas-luasnya bagi publik, KLH/BPLH mengajak peneliti, praktisi, media massa, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan data terbuka ini secara optimal guna mendukung riset, pengawasan sosial, hingga aksi nyata pelestarian lingkungan.

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image