Yogyakarta, 23 September 2026 - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan HIDUP (KLH/BPLH) memantik babak baru tata kelola perdagangan karbon nasional yang transparan kolaborasi pemerintah daerah dan para pelaku usaha ke dalam forum strategis Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Yogyakarta, Senin (21/9/2026), guna merumuskan tata kelola perdagangan karbon nasional yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi dari hulu hingga hilir dalam rangka mengoptimalkan pencapaian target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) menuntut transparansi tinggi agar setiap unit karbon yang diperdagangkan memiliki rekam jejak yang sahih, mulai dari asal-usul, proses verifikasi, hingga perpindahannya. Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Verifikasi Pelaporan (IGRK MPV) KLH/BPLH, Mitta Ratna Juwita, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur digital ini harus berakar dari kebutuhan nyata para penggunanya.
"Kita tidak dapat membangun SRUK hanya dari sisi sistem dan teknologi informasi. SRUK harus dibangun berdasarkan kebutuhan nyata para penggunanya. Karena itu, proses bisnis, regulasi, kebutuhan data, verifikasi dan validasi, tata kelola, keamanan informasi, serta keterhubungan dengan sistem lainnya harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan," ungkap Mitta.
Cegah Pencatatan Ganda dan Perkuat Kepercayaan Pasar
Integritas pasar karbon sangat bergantung pada kualitas data untuk mencegah risiko pencatatan ganda (double counting). Dengan sistem registri yang terintegrasi, setiap unit karbon dipastikan memiliki transparansi penuh sehingga memberikan kepastian hukum bagi para investor maupun industri.
"Kepercayaan terhadap unit karbon pada akhirnya sangat bergantung pada kualitas data dan keterbukaan proses. Pelaku usaha membutuhkan kepastian bahwa data yang kami sampaikan dapat diproses secara konsisten dan bahwa status unit karbon dapat ditelusuri dengan jelas," tutur Didik Eko perwakilan Koperasi BCL Ponorogo dalam forum tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DIY, Kusno Wibowo, turut menyambut baik pelibatan aktif daerah dalam pengembangan sistem ini. Ia menilai bahwa Yogyakarta memiliki potensi penurunan emisi yang beragam dari inisiatif masyarakat hingga dunia usaha yang siap berkontribusi nyata.
"Sistem ini merupakan simfoni peran dari pusat dan daerah serta pelaku usaha, bukan sebagai sebuah proses yang berdiri sendiri. Kami berharap SRUK dapat menjadi infrastruktur tata kelola yang terintegrasi sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan hingga tingkat tapak," jelas Kusno.
Dari Kebutuhan Lapangan Menuju Rekomendasi Kebijakan
Forum ini dirancang interaktif melalui ruang dialog yang membedah tantangan teknis maupun administratif di daerah maupun sektor industri. Pada sesi berikutnya, kegiatan dilanjutkan dengan dialog teknis aplikasi SRUK yang dipimpin oleh Direktorat IGRK MPV KLH/BPLH bersama tim konsultan pengembang sistem.
Berbagai masukan yang terjaring dari forum ini akan menjadi fondasi utama dalam menyempurnakan tata kelola, keamanan data, dan integrasi sistem ke depan. Mengusung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketertelusuran, KLH/BPLH optimistis ekosistem karbon Indonesia dapat menjadi instrumen yang kredibel dalam mengawal transisi hijau nasional.