Logo

KLH/BPLH dan UISU Sepakat Gerakkan Wakaf Hijau untuk Dukung Penghijauan Nasional

15 Juni 2026 1.661 Dilihat
KLH/BPLH dan UISU Sepakat Gerakkan Wakaf Hijau untuk Dukung Penghijauan Nasional

Jakarta, 15 Juni 2026 – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyambut positif program wakaf hijau yang diusulkan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) dalam audiensi bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, di kantor KLH/BPLH Plaza Kuningan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. Program ini dinilai selaras dengan Gerakan Tobat Ekologis Nasional yang tengah digencarkan pemerintah.

"Pokoknya akan saya bantu gaungkan, gelorakan program wakaf hijau yang mendukung pelestarian alam lingkungan," ujar Menteri Jumhur.

Wakaf hijau merupakan inovasi instrumen keuangan sosial Islam yang mengarahkan dana atau aset wakaf untuk membiayai program-program pelestarian lingkungan dan keberlanjutan. Instrumen ini memadukan nilai ibadah sedekah jariyah dengan upaya mitigasi perubahan iklim serta pemulihan ekosistem.

Implementasi wakaf hijau mencakup tiga bidang utama. Pertama, wakaf pohon dan hutan, meliputi penanaman pohon produktif, reboisasi lahan kritis, dan pelestarian hutan yang memberikan manfaat ekologis sekaligus memberdayakan ekonomi warga sekitar. Kedua, energi terbarukan, berupa penyediaan fasilitas ramah lingkungan seperti pemasangan panel surya di masjid, sekolah, atau pesantren. Ketiga, konservasi air dan lahan, mencakup pembuatan sumur resapan, instalasi air bersih berbasis tenaga surya, serta restorasi kawasan pesisir melalui penanaman mangrove.

Di Sumatera Utara, potensi program ini dinilai sangat besar mengingat masih banyaknya lahan yang tidak terurus dan tidak dimanfaatkan. Melalui gerakan wakaf hijau, lahan-lahan tersebut dapat dioptimalkan untuk mendukung program penghijauan nasional. Menteri Jumhur menegaskan, jika digerakkan secara masif ke seluruh Indonesia, program ini dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai paru-paru dunia.

Menteri Jumhur menilai wacana yang disampaikan UISU sejalan dengan Gerakan Tobat Ekologis Nasional yang meliputi penanganan sampah dari sumbernya melalui pemilahan, penanaman dua miliar pohon di seluruh Indonesia, serta penanaman kembali mangrove yang rusak. (*)

 

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image