Nomor: SR.252/HUMAS/KLH-BPLH/10/2026
Armenia, 6 November 2026 - Mengusung misi strategis dalam rangkaian Konferensi Para Pihak ke-17 Konvensi Keanekaragaman Hayati (COP17 CBD) di Yerevan, Armenia, pada 9–30 Oktober 2026, Delegasi Republik Indonesia (DELRI) menegaskan kepemimpinannya dalam perlindungan keanekaragaman hayati global. Melalui langkah nyata reformasi insentif fiskal, inovasi pendanaan hijau, serta kemitraan berbasis sains, Indonesia membuktikan komitmen penuhnya dalam mengawal target lingkungan dunia.
Dalam forum internasional tersebut, DELRI yang dipimpin oleh Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Noer Adi Wardojo, memaparkan strategi nasional dalam mendukung pencapaian Target 18 Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF). Pemaparan ini disampaikan dalam forum bertajuk "Reforming Biodiversity Harmful Financial Flows: Accelerating Action Towards Target 18" yang diinisiasi oleh Pemerintah Belanda sekaligus menandai peluncuran inisiatif global Friends of Target 18.
Noer Adi menekankan bahwa bagi negara megabiodiversitas seperti Indonesia, kebijakan fiskal dan insentif publik memiliki peran fundamental dalam merawat ekosistem, mulai dari hutan, lahan basah, hingga wilayah laut sekaligus menjamin keberlanjutan hidup masyarakat yang bergantung pada alam.
"Target 18 bukan sekadar komitmen lingkungan bagi Indonesia, melainkan juga bagian integral dari kebijakan fiskal yang sehat dan perencanaan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan," tutur Noer Adi.
Reformasi Insentif dan Inovasi Pendanaan Hijau Nasional
Sebagai wujud nyata implementasi Target 18 KM-GBF di tingkat nasional, Indonesia memaparkan tiga pilar capaian utama:
Integrasi Kerangka Strategis: Penyelarasan Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP 2025–2045) yang dipimpin oleh KLH/BPLH bersama Kementerian PPN/Bappenas guna mereformasi insentif yang merusak alam serta memperluas insentif positif.
Pemetaan 43 Instrumen Insentif Positif: Indonesia telah memetakan 19 instrumen fiskal dan 24 instrumen nonfiskal yang tersebar di kementerian sektoral guna mendorong praktik ramah biodiversitas di sektor produktif.
Penguatan Pendanaan Berkelanjutan: Optimalisasi Ecological Fiscal Transfer (EFT) bagi daerah, pengembangan biodiversity budget tagging bersama Kementerian Keuangan sejak 2024, serta pemanfaatan instrumen inovatif seperti Sukuk Hijau (Green Sukuk).
Ke depan, reformasi ini akan difokuskan secara adil dan bertahap pada sektor-sektor bertekanan tinggi, dengan tetap memastikan perlindungan mata pencaharian masyarakat lokal dan petani skala kecil.
Penguatan Regulasi Berbasis Sains dan Kemitraan IUCN
Selain reformasi finansial, Indonesia juga mempererat kolaborasi internasional melalui forum di Paviliun milik International Union for Conservation of Nature (IUCN) bertajuk "Collaborative Action for Global Impact: Multistakeholder Partnerships and IUCN Constituents Driving Biodiversity Success in Indonesia".
Sebagai negara megabiodiversitas yang kaya akan hutan tropis, mangrove, gambut, karst, dan lahan basah, Indonesia secara konsisten menyempurnakan kerangka regulasi nasional. Setelah memperkuat perlindungan hutan dan mangrove, pemerintah kini tengah memfinalisasi regulasi komprehensif untuk ekosistem karst dan danau air tawar guna menetapkan standar baku pemulihan lingkungan.
"Indonesia terus memperkuat kerangka regulasi nasional. Menyusul regulasi perlindungan hutan, gambut, dan mangrove, saat ini kami tengah memfinalisasi kerangka regulasi komprehensif untuk perlindungan ekosistem karst dan danau air tawar. Langkah ini menetapkan standar baku pemulihan, integritas lingkungan, dan pengelolaan yang berkelanjutan," tegas Noer Adi.
Dalam upaya tersebut, kemitraan strategis bersama IUCN memegang peran krusial. Dukungan ilmu pengetahuan dan sains dari IUCN membantu Indonesia mendeteksi indikasi awal degradasi hingga risiko keruntuhan ekosistem (ecosystem collapse), sehingga pemerintah dapat merumuskan langkah intervensi yang proaktif dan berbasis bukti ilmiah yang kuat.
Melalui partisipasi aktif di COP17 CBD ini, Indonesia mengajak seluruh mitra global untuk memperkuat kolaborasi nyata, menyelaraskan kebijakan pendanaan dengan sains, serta memastikan kelestarian ekosistem bumi bagi kesejahteraan generasi mendatang.
Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Yulia Suryanti
| Telepon | : +62 811-9434-142 |
| Website | : kemenlh.go.id |
| : humas@kemenlh.go.id | |
| : kemenlh_bplh | |
| Youtube | : KLH-BPLH |
| TikTok | : Kemenlh_BPLH |
| X | : KemenLH_BPLH |