Logo

Jika Alam Rusak, Apa yang Tersisa untuk Anak-Cucu? Makna Kemerdekaan di Tengah Krisis Iklim

15 Agustus 2026 54 Dilihat
Jika Alam Rusak, Apa yang Tersisa untuk Anak-Cucu? Makna Kemerdekaan di Tengah Krisis Iklim

Bayangkan sebuah desa beberapa puluh tahun dari sekarang.

Anak-anak masih bermain di halaman rumah. Petani masih mengolah sawah. Nelayan masih melaut. Air masih mengalir dari sungai yang sama. Hutan masih menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati.

Pertanyaannya: apakah semua itu masih tersedia untuk generasi berikutnya?

Pertanyaan tersebut terasa semakin relevan setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada 14 Agustus 2026, menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Di balik pesan tentang kedaulatan dan kemakmuran bangsa, terselip satu gagasan penting: kekayaan Indonesia bukan hanya untuk dinikmati hari ini. Ia harus dikelola agar tetap memberikan manfaat bagi anak-anak dan cucu bangsa di masa depan.

Bagi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), pesan tersebut menjadi bagian penting dalam mengawal pembangunan Indonesia menuju negara yang berdaulat, adil, dan makmur.

Presiden menegaskan pentingnya menjaga dan mengelola kekayaan bangsa agar dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

Kalimat itu mungkin terdengar besar. Namun, maknanya sebenarnya sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Sebab, kekayaan alam bukan hanya minyak, gas, mineral, atau hutan. Ia juga berarti udara yang kita hirup, air yang kita minum, tanah tempat pangan tumbuh, laut tempat nelayan mencari penghidupan, serta lingkungan yang menentukan sehat atau tidaknya kehidupan masyarakat.

Kemakmuran Tidak Boleh Dibayar dengan Kerusakan

Selama ini, pembangunan dan lingkungan kerap ditempatkan seolah-olah berada di dua sisi berbeda.

Pembangunan berarti jalan, kawasan industri, energi, perumahan, dan pertumbuhan ekonomi. Lingkungan kemudian dianggap sebagai sesuatu yang harus dijaga setelah pembangunan berlangsung.

Padahal, keduanya tidak harus berlawanan.

KLH/BPLH menempatkan perlindungan lingkungan sebagai fondasi agar pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, pengurangan emisi, ekonomi hijau, penegakan hukum, serta instrumen lingkungan menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan berjalan dalam batas daya dukung lingkungan.

Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi yang baik bukan hanya tentang seberapa besar nilai yang dihasilkan hari ini, tetapi juga tentang apa yang tersisa setelahnya.

Apakah sungai masih bisa digunakan?

Apakah tanah masih produktif?

Apakah udara tetap sehat?

Apakah masyarakat pesisir masih memiliki ruang hidup?

Dan yang paling penting, apakah anak-anak kita kelak masih memperoleh kesempatan yang sama untuk menikmati kekayaan alam Indonesia?

Ekonomi Hijau Harus Terasa di Rumah

Salah satu pesan penting dari pidato Presiden adalah bahwa ekonomi hijau harus menghasilkan nilai tambah bagi rakyat.

Konsep ekonomi hijau mungkin terdengar seperti istilah ekonomi yang rumit. Padahal, dampaknya dapat sangat dekat dengan kehidupan masyarakat.

Energi surya, misalnya, bukan sekadar teknologi rendah emisi. Pengembangannya dapat membuka peluang pemanfaatan energi bersih hingga tingkat desa. KLH/BPLH turut mengawal target pembangunan 100 gigawatt energi surya dan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya mandiri di tingkat desa agar tetap memperhatikan kelestarian ekosistem.

Begitu pula dengan ekonomi karbon.

Melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) dan pengembangan Bursa Nilai Ekonomi Karbon, KLH/BPLH mendorong agar nilai ekonomi dari upaya menjaga lingkungan dapat dirasakan hingga tingkat tapak. Prinsipnya sederhana: masyarakat yang ikut menjaga hutan dan ekosistem tidak semestinya hanya menerima manfaat ekologis, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang adil.

Di sinilah ekonomi hijau menjadi lebih dari sekadar jargon.

Ia berbicara tentang bagaimana menjaga hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan energi bersih sekaligus menciptakan kesempatan ekonomi, serta mengurangi emisi tanpa meninggalkan kelompok masyarakat yang rentan.

Melindungi Pantura, Melindungi Kehidupan

Contoh lain terlihat dari rencana pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut Pantai Utara Jawa sepanjang 575 kilometer.

Bagi jutaan masyarakat yang tinggal dan bekerja di kawasan pesisir, persoalannya bukan sekadar infrastruktur. Ada rumah, sekolah, pasar, tambak, pelabuhan, dan mata pencaharian yang bergantung pada kawasan tersebut.

Karena itu, KLH/BPLH menekankan bahwa perlindungan Pantura perlu dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Infrastruktur fisik perlu dipadukan dengan pengendalian air tanah, restorasi mangrove, penataan ruang, serta kajian lingkungan dan AMDAL yang ketat.

Pesannya jelas: melindungi manusia juga berarti melindungi ekosistem yang menjadi penyangga kehidupannya.

Kemerdekaan yang Tidak Menghabiskan Masa Depan

Pada akhirnya, kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan.

Kemerdekaan juga berarti memiliki kemampuan menentukan masa depan sendiri.

Termasuk menentukan bagaimana Indonesia menggunakan kekayaan alamnya.

Jika sumber daya alam dikelola secara berlebihan, generasi berikutnya mungkin mewarisi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mewarisi sungai yang tercemar, udara yang buruk, tanah yang rusak, dan iklim yang semakin sulit diprediksi.

Sebaliknya, jika pembangunan berjalan bersama perlindungan lingkungan, Indonesia dapat mewariskan sesuatu yang jauh lebih berharga: ekonomi yang kuat sekaligus lingkungan yang sehat.

Inilah yang menjadi semangat No Generation Left Behind yang ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat—tidak boleh ada generasi yang tertinggal dalam memperoleh manfaat dari lingkungan yang berkualitas.

Prinsip tersebut membuat isu lingkungan menjadi persoalan antargenerasi.

Apa yang kita buang hari ini bisa menjadi beban bagi anak-anak kita.

Hutan yang kita lindungi hari ini dapat menjadi sumber kehidupan mereka kelak.

Energi bersih yang kita bangun sekarang dapat mengurangi risiko perubahan iklim di masa depan.

Dan kebijakan lingkungan yang dibuat hari ini akan menentukan seperti apa Indonesia beberapa dekade mendatang.

Maka, menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, mungkin ada cara sederhana untuk memaknai tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”.

Kemakmuran bukan sekadar memiliki lebih banyak.

Kemakmuran adalah ketika kekayaan negeri dapat dinikmati secara adil tanpa menghabiskan apa yang menjadi hak generasi berikutnya.

Sebab Indonesia yang benar-benar berdaulat bukan hanya negara yang mampu mengelola kekayaan alamnya sendiri.

Indonesia adalah bangsa yang mampu menjaga kekayaan itu—agar ketika anak-anak hari ini tumbuh menjadi orang tua, mereka masih dapat menunjuk hutan, sungai, laut, dan tanah Indonesia sambil berkata:

“Semua ini masih ada. Dan kalian juga berhak menikmatinya.”

Depok, 15 Agustus 2026

Penulis: Yulianti Fajar Wulandari, Pranata Humas, Biro Humas KLH/BPLH

Foto: Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image