Halmahera Tengah, 12 Juli 2025 — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melanjutkan rangkaian kunjungan kerja selama dua hari ke kawasan industri strategis di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Fokus utama kunjungan ini adalah melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap tata kelola lingkungan hidup di sektor pertambangan dan pengolahan nikel yang berkembang pesat di wilayah timur Indonesia.
Pada hari kedua kunjungan, Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH, Rizal Irawan, memimpin inspeksi ke kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), dengan fokus pada fasilitas pengelolaan tailing PT Huafei Nickel Cobalt (HNC) serta operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang memasok energi ke seluruh kawasan industri.
PT HNC merupakan salah satu tenant utama IWIP yang mengandalkan teknologi hidrometalurgi dalam proses pengolahan nikel. Berdasarkan data terkini, tailing yang dihasilkan dikategorikan sebagai Limbah B3 (kode B416), dengan volume tahunan yang melebihi 3,4 juta ton. Lokasi penampungan tailing yang berdekatan dengan saluran drainase permukaan dinilai berisiko menimbulkan limpasan ke lingkungan sekitar jika tidak ditangani dengan baik.
Dalam peninjauan lapangan, Deputi Rizal mengungkapkan bahwa sejumlah aspek teknis dalam sistem pengelolaan tailing perlu segera dievaluasi dan ditingkatkan, terutama dari sisi kapasitas struktur dan efektivitas saluran pengendalian limpasan.
“Kami mendorong agar pengelolaan tailing terus disempurnakan melalui evaluasi teknis berkala. Hal ini penting untuk memastikan bahwa aliran air permukaan dapat terkelola dengan baik sebelum masuk ke lingkungan,” ujar Rizal Irawan.
Selain itu, tim KLH/BPLH juga meninjau operasional PLTU IWIP. Meskipun sistem pemantauan emisi Continuous Emission Monitoring System (CEMS) telah dipasang di cerobong utama, manajemen ruang kontrol (control room) masih perlu diperkuat agar dapat berfungsi optimal sebagai pusat kendali emisi, tekanan, dan tanggap lingkungan.
“Kami mendorong adanya penguatan fungsi ruang kontrol, khususnya dalam hal komunikasi lintas unit dan manajemen data operasional, agar respon terhadap dinamika operasional dapat dilakukan secara cepat dan terintegrasi,” tambah Rizal.
Sementara itu, di hari pertama kunjungan, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau fasilitas PT Weda Bay Nickel (WBN) dengan fokus pada sistem pengelolaan air tambang, kolam pengendapan akhir, insinerator limbah domestik, serta percepatan rehabilitasi lahan terbuka menggunakan vegetasi lokal. KLH/BPLH mengapresiasi upaya PT WBN dalam pelaporan digital lingkungan berbasis SPARING dan SIMPEL serta pembaruan rutin dokumen AMDAL.
Rangkaian kunjungan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri strategis dan perlindungan lingkungan hidup. KLH/BPLH menegaskan bahwa seluruh tenant di kawasan industri wajib tunduk pada prinsip kehati-hatian, transparansi data, dan kepatuhan terhadap izin lingkungan serta dokumen AMDAL yang berlaku. Pemantauan terhadap pengelolaan tailing, emisi, serta air limbah akan terus dilakukan secara reguler dan menyeluruh.