SIARAN PERS
Nomor: SR.194/HUMAS/KLH-BPLH/8/2025
Jakarta, 16 Agustus 2025 – Indonesia menegaskan kepemimpinan globalnya dalam menghentikan polusi plastik. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, memastikan langkah konkret tetap dijalankan meski perundingan internasional sesi kelima bagian kedua Komite Negosiasi Antarpemerintah (INC-5.2) di Jenewa berakhir tanpa kesepakatan.
Perundingan yang berlangsung pada 5–13 Agustus 2025 menghasilkan dua draf revisi, namun sidang pleno 15 Agustus ditutup tanpa konsensus. Sejumlah negara menyatakan kekecewaan, meski seluruh pihak sepakat melanjutkan proses menuju INC 5.3. Usulan tindak lanjut mencakup konsultasi terarah, keterlibatan politik tingkat tinggi, serta penguatan aspek teknis dan prosedural agar perjanjian global bersifat ambisius, inklusif, dan dapat diimplementasikan.
Menteri Hanif menegaskan Indonesia tetap berkomitmen kuat mendukung penyelesaian perjanjian global tersebut.
“With or without treaty, Indonesia akan tetap mengambil langkah konkret, terencana, dan terukur untuk segera menghentikan polusi plastik,” tegas Menteri Hanif.
Pemerintah menargetkan pengelolaan 100% sampah, termasuk plastik, pada tahun 2029 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam INC 5.2 Indonesia menekankan sejumlah prioritas: penghapusan plastik bermasalah dan bahan kimia berbahaya, penerapan desain produk berkelanjutan (tahan lama, dapat digunakan kembali, dan dapat didaur ulang), mendorong ekonomi sirkular, memperkuat pengelolaan sampah berkelanjutan dari hulu ke hilir, mencegah kebocoran plastik di seluruh siklus hidupnya, serta melakukan remediasi dan restorasi ekosistem dari pencemaran plastik.
Untuk mempercepat tercapainya kesepakatan, Indonesia mengusulkan klasterisasi pembahasan perjanjian ke dalam tema tertentu, serta mendorong opsi Framework Convention bila konsensus penuh sulit diraih. Indonesia juga menekankan bahwa pengambilan keputusan harus tetap berbasis konsensus, bukan pemungutan suara, guna memastikan inklusivitas. Dukungan pendanaan, alih teknologi, dan penguatan kapasitas dari negara maju juga diserukan sebagai faktor kunci agar semua negara dapat memenuhi kewajiban perjanjian.
Di tingkat nasional, Indonesia tengah melaksanakan transformasi besar dalam pengelolaan sampah. Saat ini telah tersedia 250 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), 42.033 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), serta fasilitas modern seperti biodigester, Refuse-Derived Fuel (RDF), dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 33 kota besar. Selain itu, sebanyak 343 TPA terbuka tengah dikonversi menjadi sanitary landfill. Inisiatif ini diperkirakan membutuhkan investasi Rp300 triliun dan terbuka bagi partisipasi swasta melalui pendekatan pentahelix.
Kolaborasi pentahelix adalah sinergi lima unsur—pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media—untuk menjaga lingkungan dan keanekaragaman hayati. Dengan dukungan regulasi yang kuat, ilmu pengetahuan, investasi berkelanjutan, partisipasi publik, serta peran media, solusi pengelolaan sampah berkelanjutan akan lebih efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan yang lebih hijau.
“Menunda penghentian polusi plastik hanya akan memperburuk pencemaran, membahayakan kesehatan, dan menambah beban ekonomi. Hanya melalui persatuan, kerja sama, dan tanggung jawab bersama kita bisa mewujudkan perjanjian yang efektif dan inklusif,” pungkas Menteri Hanif.
Penanggung Jawab: | |
Kepala Biro Hubungan Masyarakat | |
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup | |
Yulia Suryanti | |
Telepon | : +62 811-9434-142 |
Website | : kemenlh.go.id |
: humas@kemenlh.go.id | |
: kemenlh_bplh | |
Youtube | : KLH-BPLH |
TikTok | : Kemenlh_BPLH |
X | : KemenLH_BPLH |