Nomor: SR.178/HUMAS/KLH-BPLH/8/2026
Jakarta, 14 Agustus 2026 — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara tegas mendesak negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk memastikan setiap kebijakan lingkungan tidak hanya berakhir di atas kertas, melainkan harus menghasilkan kerja nyata yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat akar rumput. Dorongan kuat ini disuarakan Indonesia dalam Pertemuan Pejabat Senior Lingkungan Hidup Asia Tenggara ke-37 yang berlangsung di Bandung, pada 10 hingga 13 Agustus 2026, sebagai langkah konkret mengatasi tiga krisis utama bumi, yakni perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan.
Pertemuan strategis ini menyoroti urgensi negara-negara kawasan dalam memperkuat implementasi Rencana Strategis Lingkungan Asia Tenggara 2026–2035. Melalui inisiatif KLH/BPLH, Indonesia mengambil posisi kepemimpinan untuk memastikan arah kebijakan menuju Visi Komunitas 2045 benar-benar adaptif dan terukur.
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional dan Diplomasi Lingkungan KLH/BPLH yang juga bertindak sebagai Ketua Delegasi Indonesia, Erik Teguh Primiantoro, menggarisbawahi pentingnya perubahan fundamental dalam tata kelola lingkungan kawasan.
"Indonesia mengusulkan konsep Konversi Ekologis atau 'Tobat Ekologis', sebagai landasan etis bagi penerapan Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan (SCP). Konsep ini mencerminkan perubahan nilai dan perilaku menuju praktik produksi, konsumsi, serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab," tegas Erik Teguh.
Sebagai negara pemimpin kawasan untuk isu Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan, Indonesia mendorong agar prinsip 'Tobat Ekologis' ini diarusutamakan ke dalam kebijakan lintas sektor. Langkah ini akan diintegrasikan dengan kerangka Environmental, Social, and Governance (ESG) serta pelaporan keberlanjutan sebagai instrumen evaluasi yang ketat.
Inisiatif dan ketegasan Indonesia mendapatkan respons positif. Ketua Pertemuan Pejabat Senior Lingkungan Hidup dari Filipina, Atty Jonas R. Leones, merespons bahwa kerangka kerja lingkungan strategis ini sangat krusial dan hadir di waktu yang tepat untuk menjawab tantangan lingkungan regional yang semakin kompleks pasca-2025.
Rantai Implementasi Terpadu: Dari Konsep Menjadi Aksi Terukur
Agar kebijakan regional dapat dieksekusi secara efektif, KLH/BPLH menawarkan model rantai implementasi terpadu. Model inovatif ini menghubungkan ilmu pengetahuan, data geospasial, perencanaan ruang, standar teknologi, hingga instrumen pembiayaan hijau secara berkesinambungan. Tujuannya satu: mengubah pengetahuan menjadi aksi yang terukur dan dapat direplikasi oleh seluruh negara anggota.
Indonesia juga menekankan pentingnya keselarasan strategis dan pemetaan kebutuhan (gap-filling) dalam setiap kerja sama dengan mitra pembangunan. Dengan memetakan alokasi teknologi, inovasi, dan pendanaan secara tepat sasaran, negara-negara kawasan dapat menghindari tumpang tindih program dan memaksimalkan dampak langsung di lapangan.
Solusi Komprehensif KLH/BPLH Hadapi Tiga Krisis Bumi
Sebagai wujud komitmen nyata, Indonesia memaparkan pendekatan terpadu dalam menangani tiga krisis planet global:
Rangkaian pertemuan ini menjadi momentum pembuktian bahwa tolak ukur keberhasilan kerja sama lingkungan regional adalah tercapainya perubahan positif yang nyata. Di bawah komando tata kelola KLH/BPLH, Indonesia mematok tiga target transformasi utama ke depan: beralih dari kebijakan yang terfragmentasi menuju integrasi, menerjemahkan dokumen pengetahuan menjadi implementasi, serta memastikan setiap aktivitas melahirkan keluaran lingkungan yang terukur demi kesejahteraan masyarakat.
Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Yulia Suryanti
| Telepon | : +62 811-9434-142 |
| Website | : kemenlh.go.id |
| : humas@kemenlh.go.id | |
| : kemenlh_bplh | |
| Youtube | : KLH-BPLH |
| TikTok | : Kemenlh_BPLH |
| X | : KemenLH_BPLH |