Logo

Hadapi Kesenjangan Pembiayaan Iklim, Wamen LH Tegaskan Perdagangan Karbon Wajib Berakar pada Integritas Nyata

01 September 2026 119 Dilihat
Hadapi Kesenjangan Pembiayaan Iklim, Wamen LH Tegaskan Perdagangan Karbon Wajib Berakar pada Integritas Nyata

Bogor, 1 September  2026 — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, membuka Bimbingan Teknis Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Bogor, Senin (31/8/2026), guna merespons jurang pembiayaan (financing gap) iklim nasional yang menembus ribuan triliun rupiah sekaligus mematok standar tinggi agar perdagangan karbon Indonesia tidak sekadar menjadi komoditas bisnis, melainkan manifestasi integritas penurunan emisi yang mutlak.

Dalam forum strategis tersebut, Wamen Diaz memaparkan realitas telak bahwa Indonesia memerlukan kucuran dana hingga Rp750 triliun per tahun selama periode 2020–2030 demi mencapai target iklim nasional. Angka raksasa ini menciptakan ketimpangan yang masif lantaran kapasitas fiskal dan pendanaan yang tersedia saat ini baru menyentuh kisaran Rp76 triliun per tahun, serta diproyeksikan terus membengkak pada dekade berikutnya. Kendati dihadapkan pada tekanan fiskal yang berat, Wamen Diaz membakar semangat jajarannya untuk pantang menyerah.

"Angkanya pesimis, tetapi kita tidak boleh pasrah. Kita harus terus berjuang bersama," tandas Diaz.

 

Menjual Jaminan Keabsahan, Bukan Sekadar Angka Bisnis

Di tengah desakan meracik skema pembiayaan inovatif, KLH/BPLH menegaskan posisi tawar pasar karbon nasional. Perdagangan karbon haram hukumnya berhenti sebagai transaksi ekonomi hampa makna, namun wajib merepresentasikan reduksi emisi yang autentik, terukur, dan kredibel di lapangan.

Untuk membentengi kredibilitas tersebut, tata kelola NEK digenjot total dari hulu ke hilir, mulai dari pembenahan basis data, penguatan sistem registrasi karbon, hingga percepatan peta jalan (roadmap) sektor limbah. Tak hanya itu, interoperabilitas antara sistem registri domestik dan international registry dipatok sebagai harga mati. 

​Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menggarisbawahi bahwa komoditas sejati yang dilepas ke pasar global adalah kepercayaan.

"Yang kita jual itu adalah pernyataan jaminan bahwa sebuah aktivitas sudah menurunkan emisi dan kita jamin bahwa penurunan emisi itu benar," ungkap Ary, sekaligus menekankan pentingnya sistem ketat untuk menutup rapat celah penghitungan ganda (double counting).

 

Menggali Tambang Emas Hijau dari Sektor Limbah

Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLH/BPLH, Haruki Agustina, menambahkan bahwa ambisi besar ini wajib ditopang oleh arsitektur mitigasi yang presisi, mulai dari penetapan baseline, target terukur, hingga evaluasi berkala yang ketat.

 ​Salah satu tumpuan strategis yang diakselerasi adalah sektor limbah. Optimalisasi pengelolaan sampah, pemanfaatan gas metana dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), hingga transisi ke bahan bakar alternatif dinilai menyimpan potensi masif untuk mendulang nilai ekonomi karbon, asalkan aktivitas riil di lapangan terekam secara akurat.

Melalui konsolidasi tata kelola yang kokoh, KLH/BPLH memastikan instrumen Nilai Ekonomi Karbon tidak hanya menjadi instrumen finansial, tetapi menjadi penggerak aksi nyata dalam menurunkan emisi dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

 

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image