Logo

Dukung RUU Keadilan Iklim, IOJI Dorong Konsep Supremasi Ekologis Masuk Kerangka Hukum Nasional

15 Juni 2026 1.521 Dilihat
Dukung RUU Keadilan Iklim, IOJI Dorong Konsep Supremasi Ekologis Masuk Kerangka Hukum Nasional

Jakarta, 15 Juni 2026 – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menerima masukan dari Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) terkait konsep supremasi ekologis sebagai penguatan kerangka Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan Iklim yang tengah disiapkan untuk diajukan ke DPR RI. Diskusi berlangsung dalam audiensi antara Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, dengan Chief Executive Officer IOJI sekaligus Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mas Achmad Santosa, di kantor KLH/BPLH Plaza Kuningan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.

"Rencananya kami akan launching Pertobatan Nasional pada Agustus 2026. Kick off-nya kalau perlu akan dilakukan dengan kegiatan menanam pohon di pinggir jurang lubang bekas tambang," ujar Menteri Jumhur.

Menteri Jumhur menyatakan sepakat dengan gagasan supremasi ekologis yang disampaikan Mas Achmad Santosa, dan membuka kemungkinan tindak lanjut melalui Forum Group Discussion (FGD) yang membahas kegiatan eksplorasi di laut dan sungai agar tidak merusak lingkungan.

Mas Achmad Santosa, yang hadir bersama tim beranggotakan lima orang, menyampaikan bahwa gagasan supremasi ekologis belum pernah ada dalam dokumen resmi negara mana pun di dunia. Konsep ini ia tawarkan sebagai jawaban atas krisis lingkungan yang tengah dihadapi secara global, dengan menekankan perlunya sistem yang kuat (strong system) sebagai landasan kepedulian terhadap alam.

"Supremasi ekologis akan tercipta apabila paradigma kepedulian terhadap alam lingkungan dilakukan dengan opsi strong system. Saya tertarik dengan ide pertobatan ekologis, hal ini sejalan dengan perkembangan ekologis. Namun pertobatan ekologis tidak akan terjadi jika tidak ada supremasi ekologis," kata Mas Achmad Santosa.

Menteri Jumhur menambahkan, pertobatan ekologis nasional akan menjadi tema besar KLH/BPLH. Kementeriannya akan menegur dan memberikan sanksi kepada pihak yang merusak lingkungan, sekaligus menyediakan solusi atas permasalahan yang dihadapi.

"Orang yang mencintai lingkungan pasti mencintai budaya. Lingkungan penting, tapi manusia penting juga. Untuk itu dalam upaya menjaga lingkungan perlu memasukkan unsur baru, yakni local genius atau kejeniusan lokal," pungkas Menteri Jumhur. (*)

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image