SIARAN PERS
Nomor: SR.62/HUMAS/KLH-BPLH/4/2026
Padang, 9 April 2026 – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, mendorong terwujudnya Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Padang Raya. Wamen Diaz mengapresiasi para kepala daerah atas kolaborasi yang terjalin dalam mewujudkan pembangunan PSEL, sejalan dengan target percepatan penanganan sampah dalam (RPJMN).
“Saya apresiasi gubernur, wakil gubernur, dan para wali kota terkait PKS karena memang diberi target yang tinggi sekali oleh RPJMN, tahun lalu 51% sampah terkelola, tahun ini 63%, dan 2029 harus 100%,” jelas Wamen Diaz.
Wamen Diaz menyampaikan hal tersebut pada saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSEL Padang Raya yang dilaksanakan di Istana Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang. Upaya percepatan pengelolaan sampah di Sumatera Barat ini melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Kota Solok, Pemerintah Kota Bukittinggi, dan Pemerintah Kota Padang Panjang.
Meski demikian, Wamen Diaz menegaskan bahwa penandatanganan PKS masih merupakan langkah awal, dan masih terdapat tahapan panjang hingga PSEL dapat beroperasi. “Pesan atau titipan saya, ini baru PKS terus lelang baru groundbreaking, anggap tiga tahun paling cepat, bahkan ada yang sudah groundbreaking tapi gajadi, jadi perlu dipikirkan contingency plan, plan A dan plan B, best case scenario tiga tahun dan worst case scenario 10 tahun atau tidak jadi”.
Lebih lanjut, Wamen Diaz menyoroti pentingnya pemilahan sampah dari sumber sebagai faktor penentu keberhasilan teknologi PSEL. Wamen Diaz menjelaskan bahwa tingginya kadar air dalam sampah dapat mengganggu proses pengolahan, khususnya pada teknologi gasifikasi.
“Yang paling penting, pemahaman dari masyarakat bahwa pemilahan itu masih harus terus dilakukan, kalau moisture content terlalu tinggi karena sampah terlalu basah, mesinnya bisa rusak, ini yang teknologi gasifikasi, jadi mesti dikeringkan dulu, dan itu costnya tinggi, nanti yang masuk ke insineratornya sedikit dan produksi listrik jadi kecil,” ungkap Wamen Diaz.
Untuk itu, Wamen Diaz mendorong pemerintah daerah agar terus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya pemilahan sampah, tidak hanya demi keberhasilan operasional PSEL, tetapi juga untuk masa depan pengelolaan sampah nasional. “Jadi mohon kalau boleh, bersama kita memberikan edukasi baik untuk masyarakat pilah sampah, kedengarannya sangat sepele, tapi yang sepele bisa merusak prioritas Presiden dan merusak mimpi kita untuk bersih dari sampah”.
Penandatanganan PKS ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy. Dalam kesempatan tersebut, Vasko juga menyampaikan harapannya terhadap implementasi program PSEL Padang Raya.
“Saya sampaikan secara tegas bahwa program ini tidak akan berhasil apabila berjalan sendiri, tanda tangan PKS merupakan langkah konkret menuju implementasi, wujud nyata sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kota,” tegas Vasko.
Informasi Tambahan:
Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH Rasio Ridho Sani, Wali Kota Padang Fadly Amran, Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis, Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra, Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Ahmad Zakri, serta jajaran pemerintah pusat dan daerah lainnya.
Penanggung Jawab:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Yulia Suryanti
| Telepon | : +62 811-9434-142 |
| Website | : kemenlh.go.id |
| : humas@kemenlh.go.id | |
| : kemenlh_bplh | |
| Youtube | : KLH-BPLH |
| TikTok | : Kemenlh_BPLH |
| X | : KemenLH_BPLH |