Padang, 20 Agustus 2026 — Mengambil pelajaran mendalam dari tragedi kemanusiaan dan ekologis akibat banjir bandang serta tanah longsor yang memukul wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir tahun lalu, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merumuskan langkah korektif yang menyeluruh. Komitmen pemulihan dan mitigasi jangka panjang tersebut dirumuskan secara nasional dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tata Lingkungan 2026 yang dihelat di Kampus Universitas Andalas, Padang, Sumatra Barat.
Pertemuan strategis ini mempertemukan para pembuat kebijakan pusat dan daerah guna merumuskan keterpaduan data serta instrumen tata lingkungan. Mengusung tema “Tata Lingkungan Berbasis Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Pascabencana Hidrometeorologis”, forum ini menjadi momentum krusial untuk memastikan bahwa ke depan, tidak boleh ada lagi izin pembangunan yang mengabaikan batas kemampuan ekosistem dan keselamatan nyawa manusia.
Air sebagai Titik Tolak dan Integrasi Instrumen Tata Lingkungan
Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, dalam arahannya menegaskan bahwa alam dan sumber daya air wajib diposisikan sebagai pilar utama dalam merancang arah pembangunan wilayah. Menurut Wamen Diaz, pengelolaan lingkungan harus berpijak pada realitas ekologis, mengingat memori kelam bencana di Sumatra membuktikan betapa fatalnya akibat ketika daya dukung lingkungan diabaikan.
“Sumber kehidupan manusia itu air. Tidak bisa jauh-jauh dari situ. Makanya peradaban-peradaban muncul di dekat sungai, karena kita butuh air,” ujar Wamen Diaz.
Pendekatan seragam dalam pemanfaatan sumber daya alam kini resmi ditinggalkan. KLH/BPLH mendorong penerapan pendekatan ekoregion agar intervensi pembangunan selaras dengan fungsi jasa ekosistem. Rangkaian instrumen tata lingkungan, mulai dari inventarisasi lingkungan hidup, Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH), Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Instrumen Evaluasi Lingkungan Hidup (IELH), Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), hingga persetujuan lingkungan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), didorong agar terintegrasi penuh menjadi perisai pelindung dan sistem peringatan dini bencana yang tangguh.
Membangun Kembali dengan Lebih Baik: Catatan dari Tragedi Sumatera
Senada dengan pemerintah pusat, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melihat bencana besar akhir tahun lalu bukan sekadar musibah musiman yang lalu begitu saja, melainkan cermin evaluasi total terhadap tata ruang dan cara manusia mengelola bumi.
“Tidak boleh hanya bertanya berapa besar kerusakan akibat bencana. Kita juga harus bertanya apa yang harus kita pelajari dari bencana tersebut,” tegas Mahyeldi. Pemulihan kawasan pascabencana di Sumatra, tambahnya, harus memegang prinsip build back better, membangun kembali jauh lebih aman dan berkelanjutan melalui restorasi Daerah Aliran Sungai (DAS), perlindungan ekosistem gambut, serta rehabilitasi mangrove secara terpadu.
Mengubah Kebijakan Menjadi Budaya di Tingkat Tapak
Sementara itu, Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH, Sigit Reliantoro, menekankan bahwa kebijakan strategis yang dirumuskan di atas kertas harus mampu menjawab dinamika nyata di lapangan dan bertransformasi menjadi budaya kolektif masyarakat.
“Yang harus kita lakukan di tempat adalah mengubah kebijakan dan sistem, kemudian membuat menjadi budaya. Rasanya kalau yang namanya kebijakan itu sebetulnya hasil kita menafsirkan realitas dan bereaksi terhadap realitas yang ada di sekitar kita,” ungkap Sigit.
Melalui Rakornis Tata Lingkungan 2026 ini, KLH/BPLH optimistis sinergi pusat dan daerah semakin solid dalam menerjemahkan data ilmiah menjadi aksi pencegahan yang konkret. Mengingat trauma bencana hidrometeorologis yang telah merenggut banyak hal di Sumatera dan Aceh akhir tahun lalu, penataan ruang berbasis daya dukung kini menjadi langkah krusial yang tidak bisa ditawar lagi.