Logo

Bukan Sekadar Hijau, Menteri LH Dorong Ekonomi yang Mampu Memulihkan Alam

05 September 2026 55 Dilihat
Bukan Sekadar Hijau, Menteri LH Dorong Ekonomi yang Mampu Memulihkan Alam

​Jakarta, 5 September 2026 - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi peluang ekonomi hijau atau green jobs yang sangat besar. Menteri Jumhru mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergeser dari sekadar green economy menuju ekonomi restoratif. Hal tersebut disampaikan Menteri Jumhur dalam ajang Anugerah Ekonomi Hijau 2026 di  Jakarta, Kamis, (3/9/2026).

​Menurut Menteri Jumhur, jika ekonomi hijau berfokus pada pertumbuhan tanpa semakin merusak, maka ekonomi restoratif menjawab tantangan yang lebih mendalam, yaitu bagaimana ekonomi dapat tumbuh sekaligus memulihkan kerusakan lingkungan yang sudah telanjur terjadi.

​“Karena itu pemulihan lingkungan jangan hanya dilihat sebagai cost. Pemulihan dapat menjadi investment, innovation, market, and jobs,” tegas Menteri Jumhur.

​​Untuk mewujudkan pemulihan tersebut, Indonesia memiliki skala tantangan dan kebutuhan yang masif, seperti terdapat 12,29 juta hektare lahan kritis, mangrove, dan gambut yang perlu dipulihkan, Daerah Aliran Sungai (DAS) dan kawasan pascatambang yang harus direhabilitasi, dan persoalan sampah nasional dengan data tahun 2026 menunjukkan volume sekitar 51,8 juta ton per tahun, di mana baru sekitar 26% yang terkelola.

​Seluruh rangkaian kebutuhan pemulihan ekologis ini diyakini akan menciptakan pasar baru dan gelombang permintaan yang luas. Mulai dari penyediaan bibit (nursery), teknologi monitoring, pengolahan air dan limbah, industri daur ulang, rekayasa ekologis (ecological engineering), jasa reklamasi, pemulihan DAS, pembiayaan restorasi, hingga penciptaan berbagai lapangan kerja hijau.

​Dalam kesempatan yang sama, Menteri Jumhur juga mendorong agar standar Environmental, Social, and Governance ESG) dibawa satu langkah lebih maju. Menteri menekankan bahwa ESG yang kredibel harus mampu ditelusuri secara transparan, mulai dari performa korporasi hingga dampak ekologis yang nyata.

​“Standar ESG yang progresif ini sejalan dengan gerakan korektif yang tengah digencarkan oleh KLH, yaitu Tobat Ekologis Nasional. Gerakan ini bertujuan menghentikan kerusakan, memulihkan ekosistem, serta memperbaiki perilaku dan kebijakan” tambah Menteri Jumhur.

​Transformasi ini pada akhirnya membutuhkan keteladanan, pengakuan, reputasi, serta bukti nyata bahwa pertumbuhan ekonomi nasional dan tanggung jawab ekologis dapat berjalan beriringan.

Galeri Foto

Additional image
Additional image
Additional image
Additional image